Status Indonesia Naik Kelas, Dampaknya Baru Sebatas Persepsi dan Politis

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ada kabar gembira di tengah pandemi virus korona (Covid-19). Per 1 Juli 2020, Bank Dunia (World Bank) menaikkan status Indonesia dari lower middle income country menjadi upper middle income country.
Kenaikan status tersebut diberikan Bank Dunia berdasarkan penilaian terhadap indikator terkini Indonesia. Berdasarkan hasil penilaian itu, Bank Dunia menyatakan pendapatan nasional bruto atau Gross National Income (GNI) per kapita Indonesia tahun 2019 naik menjadi US$ 4.050 dari sebelumnya US$ 3.840.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan