Strategi Bank Hadapi Gejolak Rupiah
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kebijakan tarif resiprokal Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengguncang pasar saham global dengan sangat dahsyat. Kebijakan yang menyasar banyak negara dengan besaran tambahan tarif yang cukup tinggi membuat harga saham di banyak negara serentak berguguran. Indonesia yang juga menjadi sasaran kebijakan tarif itu mengalami hal serupa. Pasar saham di perdagangan hari pertama paska liburan lebaran langsung anjlok. Bahkan sempat dihentikan sementara begitu pasar saham dibuka karena indeks harga saham gabungan (IHSG) sudah turun hingga 9%.
Selain pasar saham, kebijakan tarif Trump juga membuat mata uang rupiah merosot di hadapan dolar AS hingga nilai tukar rupiah sempat menembus level Rp 17.000 per dolar AS, sebelum akhirnya naik lagi setelah Bank Indonesia turun tangan dengan melakukan intervensi. Kebijakan tarif Trump itu seakan-akan menambah tekanan terhadap pasar saham dan nilai tukar rupiah. Sebagai institusi vital dalam perekonomian Indonesia, perbankan nasional harus mewaspadai penurunan harga saham dan pelemahan nilai tukar rupiah. Hanya saja dampak penurunan harga saham relatif terbatas pada perbankan. Pasalnya, bank diharamkan otoritas untuk menanamkan dananya dalam bentuk saham yang diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia. Sebaliknya, merosotnya nilai tukar rupiah dapat meningkatkan eksposur risiko pada perbankan nasional.
Baca Juga: Hartadinata (HRTA) Mengincar Kenaikan Penjualan 60%
