Strategi Investasi: Kenaikan BBM dan IHSG

Sabtu, 03 September 2022 | 07:00 WIB
Strategi Investasi: Kenaikan BBM dan IHSG
[]
Wawan Hendrayana | Vice President INFOVESTA

KONTAN.CO.ID - Perang Rusia–Ukraina mendorong naik harga minyak mentah dari US$ 75 per barel di akhir 2021 hingga sempat menyentuh US$ 120 per barel. Di akhir Agustus, harga minyak mulai turun ke US$ 87, menyisakan kenaikan sekitar 26% sejak awal tahun.

Di saat yang sama, konsumsi bahan bakar meningkat seiring pembukaan aktivitas ekonomi. Akibatnya alokasi subsidi BBM pemerintah membengkak dan berpotensi melebihi rencana anggaran. Wacana kenaikan harga BBM pun mengemuka.

Sejak tahun 2000, tercatat Indonesia sudah mengalami kenaikan harga BBM sembilan kali. Dampak kenaikan BBM tidak selalu negatif, sesuai dengan kondisi pertumbuhan ekonomi.

Pada pemerintahan presiden Abdurrahman Wahid, sekitar tahun 2000, harga BBM pernah naik signifikan dan membuat inflasi melonjak. Ini menekan IHSG lantaran saat itu emiten di bursa juga masih terdampak krisis moneter tahun 1998, terlihat dari pertumbuhan ekonomi yang masih rendah.

Pada pemerintahan presiden Megawati Soekarnoputri harga BBM kembali naik. Meski inflasi tinggi, namun pertumbuhan ekonomi yang lebih baik mengurangi efek kenaikan BBM, sehingga IHSG masih positif.

Di pemerintahan presiden Susilo Bambang Yudhoyono, seiring gejolak harga minyak, pemerintah mengambil keputusan menaikkan harga BBM dua kali hingga 150% dan membuat inflasi meroket hingga 17%. Di sisi lain pertumbuhan ekonomi dapat dijaga di atas 5% dan IHSG bertahan positif.

Di 2008, pemerintah kembali menaikkan harga BBM dan mendorong inflasi naik tinggi. Tahun ini juga terjadi krisis subprime mortgage yang memukul IHSG terkoreksi sangat dalam.

Kenaikan BBM kembali tidak terhindarkan di awal pemerintahan presiden Joko Widodo. Tapi saat itu kenaikan BBM dipandang positif untuk mengurangi subsidi yang kemudian dialihkan mendanai pembangunan infrastruktur (lihat tabel).

Kenaikan BBM Premium dan Dampaknya Terhadap Inflasi Serta IHSG

Tahun

Dari
(Rp)

Menjadi
(Rp)

∆%

Inflasi

Pertumbuhan Ekonomi

Return
IHSG

2000

 600

 1.150

91,70%

9,40%

0,90%

-38,00%

2001

 1.150

 1.450

26,00%

12,60%

3,80%

-4,40%

2002

 1.450

 1.550

7,00%

10,00%

4,30%

8,40%

2003

 1.550

 1.810

17,00%

5,20%

4,90%

62,80%

2005

 1.810

 2.400

32,60%

17,10%

5,70%

16,20%

2005

 2.400

 4.500

87,50%

2008

 4.500

 6.000

33,30%

11,10%

6,00%

-50,00%

2008

 6.000

 5.500

-8,30%

2008

 4.500

 5.000

-9,10%

2009

 5.000

 4.500

-10,00%

2,80%

4,50%

87,00%

2014

 4.500

 6.500

44,00%

8,40%

5,00%

22,30%

2019*

 6.500

 7.650

17,70%

2,70%

5,00%

1,70%

Ket: *pada tahun ini bensin jenis premium mulai digantikan oleh jenis pertalite

Dari tabel di atas maka dapat dicermati kenaikan BBM tidak serta merta akan merontolkan pasar saham. Kenaikan inflasi yang diikuti dengan kenaikan suku bunga lebih berpengaruh negatif pada pasar obligasi. Investor saham masih tetap akan melihat pertumbuhan penjualan dan laba emiten.

Jadi, bila harga BBM naik lagi, investor jangka pendek dengan risk profile konservatif memang sebaiknya fokus pada instrumen pasar uang. Investor jangka menengah hingga tiga tahun dapat memanfaatkan penurunan harga obligasi untuk mendapatkan yield yang menarik. Bagi investor jangka panjang, investasi pada saham masih dapat menguntungkan sepanjang pertumbuhan ekonomi terjaga dan koreksi yang terjadi dapat dimanfaatkan untuk buy on weakness.

Bagikan

Berita Terbaru

Insentif Properti Dorong Asuransi, Namun Terbatas
| Rabu, 25 Maret 2026 | 08:24 WIB

Insentif Properti Dorong Asuransi, Namun Terbatas

Insentif PPN DTP 100% diperpanjang hingga 2026. Benarkah ini angin segar bagi industri asuransi properti? 

Pelepasan 20 Unit Asuransi Tersendat
| Rabu, 25 Maret 2026 | 08:22 WIB

Pelepasan 20 Unit Asuransi Tersendat

Upaya spin off terkendala modal dan infrastruktur.                                                   

Konsultan Pajak Wajib Setor Data ke Pemerintah
| Rabu, 25 Maret 2026 | 08:10 WIB

Konsultan Pajak Wajib Setor Data ke Pemerintah

Kebijakan ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 8 Tahun 2026 yang mempertegas UU tentang KUP

Strategi Pembangunan Jaya Ancol (PJAA) Bidik 580.000 Pengunjung
| Rabu, 25 Maret 2026 | 07:56 WIB

Strategi Pembangunan Jaya Ancol (PJAA) Bidik 580.000 Pengunjung

Estimasi 580.000 orang merupakan target menyeluruh periode libur Lebaran 2026 yang berlangsung pada 19 Maret - 5 April 2026.

Pasokan Gas Hambat Utilisasi Industri Keramik
| Rabu, 25 Maret 2026 | 07:45 WIB

Pasokan Gas Hambat Utilisasi Industri Keramik

Asaki menargetkan rata-rta utilitsi industri keramik pada tahun ini mencapai 80%, namun saat ini rat-rata utilisasi hanya 70%-72%.

Ada Efisiensi Anggaran, Setoran Pajak Bakal Ikut Tertekan
| Rabu, 25 Maret 2026 | 07:37 WIB

Ada Efisiensi Anggaran, Setoran Pajak Bakal Ikut Tertekan

Efisiensi hingga WFH diperkirakan akan menekan penerimaan pajak dari sektor administrasi pemerintahan dan jaminan sosial

Efek Mini, Anggaran MBG Juga Perlu Efisiensi
| Rabu, 25 Maret 2026 | 07:26 WIB

Efek Mini, Anggaran MBG Juga Perlu Efisiensi

Alokasi anggaran makan bergizi gratis (MBG) pada tahun ini mencapai Rp 335 triliun                  

Pemerintah Kebut Proyek Sekolah Rakyat Tahap Kedua
| Rabu, 25 Maret 2026 | 07:07 WIB

Pemerintah Kebut Proyek Sekolah Rakyat Tahap Kedua

Pembangunan Sekolah Rakyat ini adalah bentuk nyata komitmen pemerintah untuk membangun sumber daya manusia yang unggul.

Sektor Informal Bisa Terdampak WFH
| Rabu, 25 Maret 2026 | 07:03 WIB

Sektor Informal Bisa Terdampak WFH

Presiden FSpeed Budiman Sudardi bilang, pengemudi ojol memahami wacana kebijakan ini memiliki tujuan  untuk efisiensi dan pengurangan kemacetan.

Momen Lebaran Ungkit Pertumbuhan Ekonomi
| Rabu, 25 Maret 2026 | 06:58 WIB

Momen Lebaran Ungkit Pertumbuhan Ekonomi

Periode Lebaran tahun ini bisa mendorong belanja Rp 135 triliun atau setara 0,56% dari pendapatan dometik bruto

INDEKS BERITA

Terpopuler