Strategi Kolaborasi United Bike, Garuda Indonesia dan Westin Hotel
KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Masih segar dalam ingatan ketika Indonesia mengalami gelombang kedua Covid-19 pada awal Juli 2021 lalu. Pemerintah sampai menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) untuk wilayah Jawa dan Bali. Beberapa daerah pun turut menerapkan peraturan khusus yang disesuaikan dengan kondisi wilayahnya masing-masing.
Salah satunya Jakarta. Selama PPKM darurat berlangsung, masyarakat dilarang melakukan aktivitas olahraga di luar lingkungan permukimannya termasuk bersepeda. Jika didapati masih ada warga yang nekat berolahraga di jalan raya, maka akan dikenai sanksi tegas berupa penyitaan sepeda.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.