KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dunia pendidikan tinggi Indonesia tersentak. Pasalnya, dalam delapan bulan terakhir, dua pimpinan Perguruan Tinggi Negeri (PTN) terkemuka di Lampung dan Bali berurusan dengan aparat penegak hukum. Yang pertama telah masuk persidangan, sedangkan yang kedua masih dalam status tersangka. Terdapat kesamaan pada dua kasus tersebut, suap penerimaan mahasiswa baru dari jalur mandiri. Jalur yang selama ini menjadi salah satu andalan pendapatan pengelola PTN dari masyarakat.
Dipungkiri atau tidak, peningkatan biaya operasional Perguruan Tinggi (PT) dari tahun ke tahun menjadi isu sentral di beragam negara, tidak terkecuali di Indonesia. Kedua kasus suap tersebut menunjukkan pentingnya diversifikasi pendapatan PT, seiring mengecilnya kontribusi negara. Bagaimana strategi pendanaan bagi perguruan tinggi di Indonesia?
