Suami Puan Maharani Mundur dari Red Planet, Ini Penjelasan Direktur Utama PSKT

Selasa, 24 Agustus 2021 | 15:46 WIB
Suami Puan Maharani Mundur dari Red Planet, Ini Penjelasan Direktur Utama PSKT
[ILUSTRASI. Presiden Direktur PT Red Planet Indonesia Tbk, NG Suwito. KONTAN/Carolus Agus Waluyo/15/01/2015.]
Reporter: Tedy Gumilar | Editor: Tedy Gumilar

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dua komisaris dan dua direktur mundur dari jabatannya di PT Red Planet Indonesia Tbk (PSKT). Salah satunya suami Ketua DPR RI Puan Maharani, Hapsoro Sukmonohadi yang mundur dari jabatan sebagai Komisaris Utama Red Planet.

Selain Hapsoro, Komisaris Independen PSKT, yakni Suganto Gunawan juga ikut mengundurkan diri.

Sementara dua direktur PT Red Planet Indonesia Tbk yang mundur adalah Mark Michael Reinecke dan Timothy John Hansing.

Nancy Nataleo, CFO dan Corporate Secretary PT Red Planet Indonesia Tbk menyebut, pada 23 Agustus 2021 telah menerima surat pengunduran diri mereka.

"Karena RUPS kita tanggal 31 Agustus 2021. Jadi kebetulan saja kita masukin informasi keterbukaan (ke BEI -red)," kata NG Suwito, Direktur Utama PT Red Planet Indonesia Tbk kepada Kontan, Selasa (24/8).

Baca Juga: Beredar Kabar, Citigroup Berencana Menutup Bisnis Sekuritasnya di Indonesia

Menurut Suwito, tidak ada yang istimewa dengan mundurnya dua komisaris dan dua direktur PSKT. Sebab hal itu merupakan penyegaran dengan tim baru yang lebih fokus di bisnis yang digeluti PSKT. 

"Refresh dengan team baru yang lebih fokus di bisnis karena orang asing sekarang juga susah ke Indonesia," kata Suwito, merujuk pada Mark Michael Reinecke dan Timothy John Hansing yang merupakan WNA dan saat ini sedang tidak berada di Indonesia.

Sementara soal alasan mundurnya suami Puan Maharani yang lebih akrab disapa Happy Hapsoro serta Suganto Gunawan disebut karena alasan pribadi.

Baca Juga: Suami Puan Maharani yang Pemilik Rukun Raharja (RAJA) Mundur dari Red Planet (PSKT)

Dari sisi operasional, Suwito menyebut hotel di bawah PSKT masih beroperasi. Selama PPKM, rata-rata occupancy rate-nya sekitar 40%.

Diantara para komisaris dan direktur Red Planet, Happy Hapsoro adalah satu-satunya yang mengempit saham PSKT secara langsung. Per 30 Juli 2021, Happy Hapsoro memiliki 101,6 juta lembar, setara 1% saham PSKT.

Pemilik 32,596% saham PT Rukun Raharja Tbk (RAJA) itu sudah lama mengempit saham PSKT. Per 31 Desember 2014, saat PSKT masih bernama PT Pusako Tarinka Tbk, Happy Hapsoro mempunyai 1,5% saham PSKT.

Selanjutnya: Sillo Maritime (SHIP) Akuisisi Perusahaan Milik Mantan Kepala BIN AM Hendropriyono

 

 

Bagikan

Berita Terbaru

Pendapatan Berulang Jadi Senjata Andalan Pakuwon Jati (PWON) Tahun 2026
| Kamis, 27 November 2025 | 19:24 WIB

Pendapatan Berulang Jadi Senjata Andalan Pakuwon Jati (PWON) Tahun 2026

Satu pengembangan terbesar yang dilakukan PT Pakuwon Jati Tbk (PWON) adalah pengembangan fase 4 Kota Kasablanka.

Harga Komoditas Bikin Saham Emiten Emas Memanas
| Kamis, 27 November 2025 | 15:57 WIB

Harga Komoditas Bikin Saham Emiten Emas Memanas

Margin yang dibukukan para pemain di sektor emas jauh lebih tinggi dan konsisten, terutama karena peran emas sebagai aset lindung nilai.

Mengintip Blok Jabung dari Dekat di Tengah Upaya Menggenjot Produksi dan Efisiensi
| Kamis, 27 November 2025 | 10:00 WIB

Mengintip Blok Jabung dari Dekat di Tengah Upaya Menggenjot Produksi dan Efisiensi

PetroChina International Jabung Ltd. merupakan produsen migas terbesar ke-9 di Indonesia, dengan produksi 58 MBOEPD pada 2024.

Cek Kesehatan Korporasi Mendorong Kinerja DGNS Lebih Sehat
| Kamis, 27 November 2025 | 09:37 WIB

Cek Kesehatan Korporasi Mendorong Kinerja DGNS Lebih Sehat

Manajemen menargetkan pemulihan profitabilitas pada 2026 lewat efisiensi biaya, perluasan jaringan layanan, serta penguatan portofolio. 

Tambah Portofolio, PPRE Menggaet Kontrak Tambang Baru di Halmahera
| Kamis, 27 November 2025 | 09:33 WIB

Tambah Portofolio, PPRE Menggaet Kontrak Tambang Baru di Halmahera

Kontrak itu memperkuat langkah PPRE dalam menghadirkan operasional pertambangan yang efektif, aman, dan berkelanjutan. 

Proses Hukum, KPK Mencokok Dua Individu, Begini Penjelasan PTPP
| Kamis, 27 November 2025 | 09:24 WIB

Proses Hukum, KPK Mencokok Dua Individu, Begini Penjelasan PTPP

Perkembangan proses hukum ini tidak berdampak material terhadap kegiatan operasional maupun layanan bisnis PTPP.  

Rumor ANZ Jual PNBN ke Mu'min Ali Gunawan, Angkat Saham Panin Group
| Kamis, 27 November 2025 | 07:58 WIB

Rumor ANZ Jual PNBN ke Mu'min Ali Gunawan, Angkat Saham Panin Group

Semestinya kalau informasi tersebut benar, ANZ maupun Panin Financial berkewajiban melaporkan perubahan itu kepada publik dan otoritas.

Industri Ban Tertekan Kebijakan Trump, Pasar Domestik yang Suram Hingga Laba Tertekan
| Kamis, 27 November 2025 | 07:53 WIB

Industri Ban Tertekan Kebijakan Trump, Pasar Domestik yang Suram Hingga Laba Tertekan

Amerika Serikat (AS) merupakan pasar ekspor ban terbesar bagi Indonesia, dengan porsi mencapai 40%-45%.

Kasus Pajak
| Kamis, 27 November 2025 | 07:05 WIB

Kasus Pajak

Jadi pekerjaan rumah pemerintah untuk terus meningkatkan kepatuhan pajak masyarakat ditengah marak kasus korupsi pajak.

Mengukur Kerugian Akuisisi di Kasus ASDP
| Kamis, 27 November 2025 | 07:00 WIB

Mengukur Kerugian Akuisisi di Kasus ASDP

Kasus korupsi di ASDP yang melibatkan para mantan petinggi BUMN ini merupakan ujian integritas dan kualitas pengambilan keputusan.​

INDEKS BERITA

Terpopuler