Subsidi Bunga Kredit Bisa Membantu Arus Kas Multifinance
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah baru saja mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23/2020 tentang Pelaksanaan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Beleid tersebut mengatur pemberian subsidi bunga bagi debitur perbankan dan multifinance.
Namun mekanisme pemberian sekaligus perhitungan subsidi bunga kredit tersebut masih menunggu Peraturan Menteri Keuangan (PMK). Bagi multifinance, pemberian subsidi bunga ini lumayan menguntungkan bagi debitur maupun perusahaan pembiayaan.
