Subsidi Bunga Kredit Bisa Membantu Arus Kas Multifinance
Kamis, 14 Mei 2020 | 04:45 WIB
ILUSTRASI. Petugas multifinance pembiayaan melayani pengunjung mengamati alat berat di pameran Jakarta, Sabtu (2/3). Pelaku industri multifinance berharap tingkat suku bunga perbankan lebih stabil pada tahun ini untuk menunjang penyaluran pembiayaan./pho KONTAN/Caro
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah baru saja mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23/2020 tentang Pelaksanaan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Beleid tersebut mengatur pemberian subsidi bunga bagi debitur perbankan dan multifinance.
Namun mekanisme pemberian sekaligus perhitungan subsidi bunga kredit tersebut masih menunggu Peraturan Menteri Keuangan (PMK). Bagi multifinance, pemberian subsidi bunga ini lumayan menguntungkan bagi debitur maupun perusahaan pembiayaan.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.