KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pembayaran subsidi dan kompensasi energi bengkak di tahun 2022 dari seharusnya Rp 502 triliun.
Pemerintah harus membayar subsidi dan kompensasi energi ke PT Pertamina dan PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) sebesar Rp 551,2 triliun, naik 8,93% dari target.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.