Reporter: Lailatul Anisah, Ratih Waseso | Editor: Fahriyadi .
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah lewat Kementerian Perindustrian (Kemperin) akan mencabut subsidi minyak goreng curah pada Selasa (31/5) hari ini. Rencananya, kebijakan subsidi minyak goreng ini akan digantikan dengan mekanisme Domestic Market Obligation (DMO) serta Domestic Price Obligaton (DPO).
Direktur Jenderal Industri Agro Kemperin Putu Juli Ardika mengatakan, realisasi pemenuhan kebutuhan minyak goreng curah bersubsidi yang dilaksanakan sejak pertengahan Maret - Mei 2022 telah mengalami peningkatan. Sejak Maret hingga 29 Mei total mencapai 441.157,59 ton. "Pada bulan April realisasinya mencapai 210.835,14 ton atau lebih banyak dari total kebutuhannya yaitu 194.634 ton,” kata dia, Senin (30/5).
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Hanya Rp 5.000 untuk membaca artikel ini
Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran karena Google akan mengingat metode yang sudah pernah digunakan.