Berita Ekonomi

Subsidi Iuran Jamsostek Menyasar 20 Juta Buruh

Senin, 04 April 2022 | 04:15 WIB
Subsidi Iuran Jamsostek Menyasar 20 Juta Buruh

Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Fahriyadi .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pekerja kategori miskin dan tidak mampu di seluruh Indonesia boleh lega. Pemerintah janji memberikan subsidi iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (Jkm), dan Jaminan Hari Tua (JHT).

Berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 ditetapkan bahwa pemerintah akan memberikan subsidi kepada 20 juta pekerja miskin dan tidak mampu sebagai Penerima Batuan Iuran (PBI) Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsosnaker).

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru