KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah segera meluncurkan program subsidi gaji kepada pekerja swasta dengan upah di bawah Rp 5 juta per bulan. Subsidi tersebut akan mulai disalurkan ke pekerja yang terdaftar sebagai anggota Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) pada 25 Agustus 2020.
Sepekan menjelang pelaksanaan program tersebut, pemerintah dan BP Jamsostek masih mengumpulkan nomor rekening calon penerima. Hingga Senin (17/8) sudah terkumpul lebih dari 12 juta nomor rekening calon penerima bantuan sosial ini.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.