Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Fahriyadi .
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah segera meluncurkan program subsidi gaji kepada pekerja swasta dengan upah di bawah Rp 5 juta per bulan. Subsidi tersebut akan mulai disalurkan ke pekerja yang terdaftar sebagai anggota Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) pada 25 Agustus 2020.
Sepekan menjelang pelaksanaan program tersebut, pemerintah dan BP Jamsostek masih mengumpulkan nomor rekening calon penerima. Hingga Senin (17/8) sudah terkumpul lebih dari 12 juta nomor rekening calon penerima bantuan sosial ini.
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.