KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah segera meluncurkan program subsidi gaji kepada pekerja swasta dengan upah di bawah Rp 5 juta per bulan. Subsidi tersebut akan mulai disalurkan ke pekerja yang terdaftar sebagai anggota Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) pada 25 Agustus 2020.
Sepekan menjelang pelaksanaan program tersebut, pemerintah dan BP Jamsostek masih mengumpulkan nomor rekening calon penerima. Hingga Senin (17/8) sudah terkumpul lebih dari 12 juta nomor rekening calon penerima bantuan sosial ini.
