Berita Market

Sudah Anjlok Lebih dari 10%, Ini Sebab Saham BUMN Ini Belum Terkena Auto Rejection

Kamis, 12 Maret 2020 | 11:21 WIB
Sudah Anjlok Lebih dari 10%, Ini Sebab Saham BUMN Ini Belum Terkena Auto Rejection

ILUSTRASI. Karyawan melintas di dekat layar pergerakan saham di gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Rabu (11/3/2020).

Reporter: Herry Prasetyo | Editor: A.Herry Prasetyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dibuka di zona merah pada perdagangan pagi ini, Kamis (12/3).

Di awal perdagangan hari ini, IHSG dibuka di posisi 5.040,96. Posisi tersebut lebih rendah dibanding posisi penutupan IHSG pada perdagangan kemarin di 5.154,1.

Tidak sedikit saham yang jatuh hingga lebih dari 10% pada awal perdagangan hari ini. Saham-saham emiten BUMN bahkan mengalami penurunan belasan persen. Meski begitu, saham-saham tersebut tidak mengalami penolakan otomatis alias auto rejection.

Seperti diketahui, Bursa Efek Indonesia (BEI) mulai 10 Maret 2020 memberlakukan perubahan batasan auto rejection bawah (ARB).

Berdasarkan aturan baru ini, Jakarta Automated Trading System (JATS) akan melakukan penolakan otomatis alias auto rejection jika harga penawaran jual atau permintaan beli yang dimasukkan ke JATS 10% di bawah acuan harga.

Baca Juga: Badai Menerjang Bursa Saham, OJK dan BEI Mengendorkan Aturan

Itu artinya, harga saham yang turun lebih dari 10% dibandingkan acuan harga akan mengalami penolakan otomatis alias auto rejection bawah (ARB).

Nah, jika diperhatikan, beberapa saham BUMN mengalami penurunan harga lebih dari 10% pada perdagangan pagi ini.

Saham PT Wijaya Karya Tbk (WIKA), misalnya, sempat menyentuh harga Rp 1.145 per saham. Dibandingkan harga penutupan pada perdagangan kemarin, harga saham WIKA sempat anjlok hingga 18,21%.

Baca Juga: Pilih-pilih yang Murah, Ini Saham Anggota Indeks LQ45 dengan PER Rendah

Saham PT Waskita Karya Tbk (WSKT) juga sempat menyentuh harga Rp 650 per saham. Dibandingkan posisi penutupan perdagangan kemarin, harga saham WSKT pagi ini sempat anjlok hingga 15,58%.

Sementara saham PTPP pagi ini sempat berada di possi Rp 745 per saham. Dibandingkan penutupan perdagangan kemarin, harga saham PTPP tersebut terhitung anjlok 17,22%.

Baca Juga: Ratusan Triliun Nilai Saham BUMN Menguap

Tidak sedikit investor yang kebingungan karena saham-saham  yang jatuh lebih dari 10% tersebut tidak mengalami penolakan otomatis alias auto rejection sebagaimana aturan baru BEI.

Kebingungan ini wajar. Sebab, sebagian investor menggunakan harga penutupan perdagangan hari sebelumnya sebagai acuan harga dalam menghitung batasan auto rejection.

Baca Juga: Kinerja Bank Mandiri Penuh Tantangan, Ini Rekomendasi untuk Saham BMRI

Padahal, berdasarkan aturan BEI, acuan harga yang digunakan untuk pembatasan harga penawaran tertinggi atau terendah atas saham yang dimasukkan ke JATS ditentukan berdasarkan harga pembukaan (opening price) yang terbentuk pada sesi pra-pembukaan.

 Nah, jika harga pembukaan tidak terbentuk, barulah acuan harga menggunakan harga penutupan (closingp price) di pasar reguler pada hari bursa sebelumnya.

Cuma LQ45

Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI Laksono Widodo, menegaskan, acuan harga dalam mekanisme auto rejection menggunakan harga pembukaan. "Jadi, saham yang ikut pre-opening bisa turun lebih banyak karena penurunan harga dihitung dari harga pembukaan, bukan dari harga penutupan kemarin," ujar Laksono.

Harga pembukaan terbentuk berdasarkan akumulasi jumlah penawaran jual dan permintaan beli terbanyak yang dapat dialokasikan oleh JATS pada harga tertentu pada periode pra-pembukaan.

Lalu, saham apa saja yang ikut dalam sesi pra-pembukaan? "Cuma saham anggota Indeks LQ45 saja," ujar Laksnono.

Baca Juga: IHSG Fluktuatif, Investor Agresif Bisa Menambah Porsi Saham

Jadi, saham yang bukan anggota LQ45, acuan harga dalam mekanisme auto rejection menggunakan harga penutupan perdagangan kemarin.

Itu sebabnya, meski harganya sudah anjlok lebih dari 10% dibanding penutupan perdagangan kemarin, saham-saham anggota LQ45 belum mengalami auto rejection. Saham WIKA, misalnya, sempat anjlok hingga 18,21% dibanding penutupan perdagangan sebelumnya namun tidak terkena auto rejection.

Baca Juga: IHSG Belum Pulih, Janji Buyback Jadi Bahan Spekulasi

Sebab, pada perdagangan pagi ini, saham WIKA dibuka di harga Rp 1.270 per saham. Dibandingkan harga pembukaan, harga terendah saham WIKA sebesar Rp 1.145 baru tercatat turun 9,8%.

Begitu pula dengan saham PTPP. Pagi ini, saham PTPP dibuka di harga Rp 820 per saham. Dibandingkan harga pembukaan, harga saham PTPP terendah pagi ini di posisi Rp 745 per saham baru tercatat turun 9,15%.

 

Terbaru