KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Terhitung Rabu (25/9), saham PT Barito Re-newables Energy Tbk (BREN) dikeluarkan dari daftar Indeks FTSE Global Equity Indonesia. Sebelumnya, FTSE telah memasukkan BREN dalam kocok ulang konstituen Indeks FTSE Global Equity Indonesia pada 23 Agustus.
Namun, euforia investor langsung buyar seiring keputusan FTSE mengeluarkan BREN dari indeks tersebut. FTSE berdalih, saham BREN tidak memiliki jumlah saham beredar (free float) di atas 5% sesuai ketentuan indeks itu, karena empat pemegang saham BREN menguasai hingga 97% saham emiten tersebut.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.