Sumber Energi (ITMA) Kepincut Bisnis Pembangkit

Kamis, 08 Agustus 2019 | 06:24 WIB
Sumber Energi (ITMA) Kepincut Bisnis Pembangkit
[]
Reporter: Filemon Agung | Editor: Tedy Gumilar

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Sumber Energi Andalan Tbk (ITMA) berencana mengembangkan bisnisnya ke bisnis pembangkit listrik.

Diversifikasi ini akan menambah portofolio bisnis perusahaan yang selama ini di bidang jasa konsultan pertambangan.

Presiden Direktur Sumber Energi Andalan Rocky Oktanso Sugih mengatakan, Sumber Energi Andalan terus berupaya mewujudkan niat untuk masuk ke bisnis pembangkit listrik, baik dari energi fosil seperti batubara dan energi baru dan terbarukan.

"Kami terus mengincar proyek, termasuk proyek pembangkit listri, meski tak mudah," ujar Rocky, Rabu (7/8).

Sekarang emiten itu masih terus mematangkan rencana ekspansi bisnisnya itu, sambil melihat peluang-peluang yang ada.

Jika tak ada aral melintang, pengembangan pembangkit listrik akan mulai pada awal tahun depan.

Hingga saat ini, ITMA memang belum mengikuti tender yang diadakan pemerintah dalam pengembangan pembangkit listrik.

Rocky beralasan, ITMA masih menimbang aturan-aturan yang berlaku.

Yang pasti, pihaknya terbuka dalam pengembangan pembangkit baik EBT maupun energi fosil.

"Kami ingin menyeimbangkan keduanya, masih melihat risiko dari keduanya dan terus mengikuti peraturan baru dari pemerintah," tutur Rocky.

Mau gelar rights issue

Tahun ini ITMA berencana melakukan right issue melalui Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD).

Adapun prosesnya diharapkan rampung pada penghujung tahun 2019.

Hanya Rocky masih enggan merinci besaran dana yang diincar lewat right issue itu.

Yang terang, penambahan modal sebanyak-sebanyaknya sejumlah 340 juta saham.

Sampai semester I-2019, ITMA mencatatkan pendapatan sebesar US$ 6.000, nilai ini turun 2,71% secara year on year (yoy) dibanding semester I-2018 senilai US$ 6.163.

Begitu juga laba bersih yang turun 26,7% menjadi US$ 3,92 juta dari periode sama tahun 2018 senilai US$ 4,97 juta.

Bagikan

Berita Terbaru

Agreement on Reciprocal Trade (ART) dan Industri Unggas: Ancaman Oversupply Mengintai
| Senin, 02 Maret 2026 | 12:28 WIB

Agreement on Reciprocal Trade (ART) dan Industri Unggas: Ancaman Oversupply Mengintai

Analis mempertahankan rekomendasi overweight untuk sektor poultry, dengan proyeksi dinamika supply-demand yang masih solid sepanjang 2026.

Tiga Nama yang Masuk Bursa Calon Pimpinan OJK, Dari Politikus Hingga Ahli Keuangan
| Senin, 02 Maret 2026 | 12:00 WIB

Tiga Nama yang Masuk Bursa Calon Pimpinan OJK, Dari Politikus Hingga Ahli Keuangan

Hari ini Panitia Seleksi (Pansel) menutup pendaftaran calon pengganti antarwaktu anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK).

Selat Hormuz Tutup Harga Minyak Meletup, Simak Saham-Saham Pilihan Analis
| Senin, 02 Maret 2026 | 11:23 WIB

Selat Hormuz Tutup Harga Minyak Meletup, Simak Saham-Saham Pilihan Analis

Penutupan Selat Hormuz mulai Minggu, 1 Maret 2026 sebagai imbas serangan AS-Israel ke wilayah Iran memicu kenaikan lanjutan harga minyak dunia.

Pilah-Pilih Valas Jagoan Penghasil Cuan Sekaligus Aset Hedging
| Senin, 02 Maret 2026 | 08:10 WIB

Pilah-Pilih Valas Jagoan Penghasil Cuan Sekaligus Aset Hedging

Performa major currencies mengalahkan rupiah hingga Februari ini. Manakah mata uang yang diunggulkan potensi cuannya tahun ini?

Cuan Wangi dari Saham Pengelola Sampah
| Senin, 02 Maret 2026 | 07:33 WIB

Cuan Wangi dari Saham Pengelola Sampah

Danantara dalam waktu dekat mengumumkan pemenang tender pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL).

Investor Asing Agresif di Saham Ritel Jelang Lebaran, MAPI Paling Banyak Dibeli
| Senin, 02 Maret 2026 | 07:15 WIB

Investor Asing Agresif di Saham Ritel Jelang Lebaran, MAPI Paling Banyak Dibeli

Secara historis penjualan emiten ritel di Ramadan dan Idulfitri mencatatkan pertumbuhan yang lebih baik ketimbang momentum musiman lainnya.

Dirjen Pajak: Coretax Memudahkan Pemantauan Kepatuhan Secara Lebih Efektif dan Akurat
| Senin, 02 Maret 2026 | 06:30 WIB

Dirjen Pajak: Coretax Memudahkan Pemantauan Kepatuhan Secara Lebih Efektif dan Akurat

Bagaimana kesiapan Coretax dalam menampung laporan SPT Tahunan? Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto membeberkannya kepada Jurnalis KONTAN.

Bukan Cuma Denda, Ini Risiko Tidak Melapor SPT Pajak
| Senin, 02 Maret 2026 | 06:15 WIB

Bukan Cuma Denda, Ini Risiko Tidak Melapor SPT Pajak

Bukan cuma denda, ada risiko lain bagi yang tidak melaporkan SPT Tahunan Pajak melalui Coretx DJP. Apa saja?

Meski Modern, Masalah Masih Mendera Coretax
| Senin, 02 Maret 2026 | 06:05 WIB

Meski Modern, Masalah Masih Mendera Coretax

Pelaporan SPT Tahunan untuk pertama kalinya menggunakan sistem yang baru, Coretax DJP. Tapi, masih banyak kendala yang muncul.

Pajak Incar Data Kartu Kredit
| Senin, 02 Maret 2026 | 05:42 WIB

Pajak Incar Data Kartu Kredit

Ketentuan ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 8 Tahun 2026 yang merevisi PMK Nomor 228 Tahun 2017

INDEKS BERITA

Terpopuler