Sunset Policy Bagi Wajib Pajak Yang Laporkan Harta Sukarela Digelar Awal Juli

Rabu, 09 Juni 2021 | 08:30 WIB
Sunset Policy Bagi Wajib Pajak Yang Laporkan Harta Sukarela Digelar Awal Juli
[]
Reporter: Syamsul Ashar, Yusuf Imam Santoso | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah akan menggelar program sunset policy yakni menghapusan sanksi bagi wajib pajak yang sukarela mengungkapkan harta bersih yang selama ini belum mereka laporkan.

Kalau tidak ada aral melintang program sunset policy ini akan dibuka pada 1 Juli 2021 -31 Desember 2021 mendatang.

Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah Berlangganan?
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama dan gunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Business Insight
Artikel pilihan editor Kontan yang menyajikan analisis mendalam, didukung data dan investigasi.
Kontan Digital Premium Access
Paket bundling Kontan berisi Business Insight, e-paper harian dan tabloid serta arsip e-paper selama 30 hari.
Masuk untuk Melanjutkan Proses Berlangganan
Bagikan

Berita Terbaru

Populisme Ekonomi dan Ilusi Kemakmuran
| Rabu, 29 Juli 2026 | 09:51 WIB

Populisme Ekonomi dan Ilusi Kemakmuran

Kesejahteraan yang lahir dari produktivitas akan bertahan jauh lebih lama daripada kesejahteraan yang hanya ditopang popularitas.

Kontrak Baru dari Pertamina Jadi Katalis bagi SUNI, Analis Soroti Risiko Sahamnya
| Rabu, 29 Juli 2026 | 09:03 WIB

Kontrak Baru dari Pertamina Jadi Katalis bagi SUNI, Analis Soroti Risiko Sahamnya

Meningkatnya investasi di sektor hulu migas yang didorong tensi geopolitik dan kenaikan harga minyak dunia menciptakan peluang bagi SUNI.

Masih Sulit Tutup Celah Shortfall
| Rabu, 29 Juli 2026 | 08:42 WIB

Masih Sulit Tutup Celah Shortfall

Ditjen Pajak telah mempersiapkan setidaknya sepuluh jurus pamungkas untuk mengejar penerimaan pajak di sisa tahun ini

Lunasi Obligasi, ARKO Dapat Pinjaman IIF Rp 450 Miliar
| Rabu, 29 Juli 2026 | 08:41 WIB

Lunasi Obligasi, ARKO Dapat Pinjaman IIF Rp 450 Miliar

ARKO menggunakan pinjaman untuk membayar pokok Obligasi Berwawasan Lingkungan Hijau I Arkora Hydro Seri A yang jatuh tempo pada 8 Agustus 2026.

UNSP Eksekusi Private Placement dan Konversi Utang Rp 4,3 Triliun
| Rabu, 29 Juli 2026 | 08:36 WIB

UNSP Eksekusi Private Placement dan Konversi Utang Rp 4,3 Triliun

Private placement untuk memperbaiki keuangan UNSP melalui konversi utang menjadi saham. Total utang yang akan dikonversi mencapai Rp 4,35 triliun.

Pilah-Pilih Saham Migas Di Tengah Volatilitas Harga Minyak, MEDC Paling Sensitif
| Rabu, 29 Juli 2026 | 08:30 WIB

Pilah-Pilih Saham Migas Di Tengah Volatilitas Harga Minyak, MEDC Paling Sensitif

Sensitivitas saham migas terhadap harga minyak tidak selalu berbanding lurus dengan fundamental emiten.

Emiten Non-Tambang Ramai-Ramai Ekspansi ke Bisnis Batubara
| Rabu, 29 Juli 2026 | 08:28 WIB

Emiten Non-Tambang Ramai-Ramai Ekspansi ke Bisnis Batubara

Sejumlah emiten non-tambang ekspansi ke bisnis pertambangan batubara. Ekspansi dilakukan melalui akuisisi aset tambang.

Manfaat Program MBG Diproyeksi Masih akan Menopang (CMRY) di Paruh Kedua 2026
| Rabu, 29 Juli 2026 | 08:26 WIB

Manfaat Program MBG Diproyeksi Masih akan Menopang (CMRY) di Paruh Kedua 2026

Meski sempat menghadapi kenaikan biaya kemasan, kinerja kuartal I-2026 menunjukkan bahwa pertumbuhan pendapatan maupun laba masih dapat berlanjut.

Konsumsi Rumah Tangga Makin Ditopang Utang
| Rabu, 29 Juli 2026 | 08:21 WIB

Konsumsi Rumah Tangga Makin Ditopang Utang

Perlu peningkatan pendapatan masyarakat agar konsumsi ditopang kapasitas keuangan sehat​            

Batas Peran Danantara di KSSK Jadi Pertanyaan
| Rabu, 29 Juli 2026 | 08:11 WIB

Batas Peran Danantara di KSSK Jadi Pertanyaan

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa Danantara tidak akan terlibat dalam pengambilan keputusan di KSSK

INDEKS BERITA

Terpopuler