Sunset Policy Bagi Wajib Pajak Yang Laporkan Harta Sukarela Digelar Awal Juli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah akan menggelar program sunset policy yakni menghapusan sanksi bagi wajib pajak yang sukarela mengungkapkan harta bersih yang selama ini belum mereka laporkan.
Kalau tidak ada aral melintang program sunset policy ini akan dibuka pada 1 Juli 2021 -31 Desember 2021 mendatang.
