Supaya Tak Saling Lempar Anggaran Pusat dan Daerah, Ada Usulan Revisi UU Jalan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat mengusulkan revisi Undang-undang (UU) Nomor 38 tahun 2004 tentang Jalan. Parlemen mengusulan tiga poun utama dalam revisi beleid tersebut.
Usulan revisi UU 38/2004 mencuat dalam rapat paripurna DPR RI pada Senin (7/12) lalu. DPR akan menyusun draft revisi berdasarkan usulan fraksi untuk dibahas bersama dengan pemerintah.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.