Berita *Regulasi

Supaya Tak Saling Lempar Anggaran Pusat dan Daerah, Ada Usulan Revisi UU Jalan

Kamis, 10 Desember 2020 | 13:59 WIB
Supaya Tak Saling Lempar Anggaran Pusat dan Daerah, Ada Usulan Revisi UU Jalan

ILUSTRASI. DPR menuding banyaknya jalan rusak karena tumpang-tindih kewenangan pemerintah pusat dan daerah.

Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Anastasia Lilin Yuliantina

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat mengusulkan revisi Undang-undang (UU) Nomor 38 tahun 2004 tentang Jalan. Parlemen mengusulan tiga poun utama dalam revisi beleid tersebut.

Usulan revisi UU 38/2004 mencuat dalam rapat paripurna DPR RI pada Senin (7/12) lalu. DPR akan menyusun draft revisi berdasarkan usulan fraksi untuk dibahas bersama dengan pemerintah.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru