Supaya Tak Saling Lempar Anggaran Pusat dan Daerah, Ada Usulan Revisi UU Jalan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat mengusulkan revisi Undang-undang (UU) Nomor 38 tahun 2004 tentang Jalan. Parlemen mengusulan tiga poun utama dalam revisi beleid tersebut.
Usulan revisi UU 38/2004 mencuat dalam rapat paripurna DPR RI pada Senin (7/12) lalu. DPR akan menyusun draft revisi berdasarkan usulan fraksi untuk dibahas bersama dengan pemerintah.
