Surat Berharga Negara (SBN) Dilanda Aksi Jual Bank dan Asing
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Porsi kepemilikan perbankan di surat berharga negara (SBN) semakin berkurang. Merujuk data Direktorat Jenderal Pembiayaan dan Pengelolaan Risiko Kementerian Keuangan (DJPPR), pada awal 2021, kepemilikan bank di SBN mencapai 36,62%. Namun, per 9 Desember, porsinya tinggal 35,26%.
Analis menduga ini lantaran penyaluran kredit dari perbankan mulai pulih. Tercatat, kredit perbankan nasional Oktober 2021 tumbuh sebesar 3,24% secara year on year.
