Surat Cinta dari Ditjen Pajak Mulai Ditebar, Minta Klarifikasi Penurunan Bayar Pajak

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal Pajak, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terus memburu peluang penerimaan pajak. Salah satunya cara dengan menebar surat. Isinya adalah permintaan klarifikasi atas penurunan pembayaran pajak pada periode bayar Januari sampai Februari 2021.
Direktorat Jenderal Pajak menyebut, surat ke wajib pajak seperti Surat Permintaan Penjelasan atas Data dan atau Keterangan (SP2DK) dan Laporan Hasil Permintaan Penjelasan atas Data dan/atau Keterangan (LHP2DK) berbuah manis bagi penerimaan.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan