KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) mencatat surplus anggaran lebih besar pada 2022 bila dibandingkan tahun 2021. Dalam Laporan Keuangan Tahunan BI, surplus anggaran setelah pajak untuk tahun 2022 senilai Rp 21,76 triliun.
Surplus ini lebih tinggi daripada pencapaian surplus setelah pajak tahun 2021 yang senilai Rp 19,17 triliun. Surplus tersebut didorong oleh penghasilan BI yang lebih besar daripada beban yang ditanggung BI.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.