KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) mencatat surplus anggaran lebih besar pada 2022 bila dibandingkan tahun 2021. Dalam Laporan Keuangan Tahunan BI, surplus anggaran setelah pajak untuk tahun 2022 senilai Rp 21,76 triliun.
Surplus ini lebih tinggi daripada pencapaian surplus setelah pajak tahun 2021 yang senilai Rp 19,17 triliun. Surplus tersebut didorong oleh penghasilan BI yang lebih besar daripada beban yang ditanggung BI.
