Berita Refleksi

Surplus Beras dan Tata Kelola Cadangan Beras

Oleh Khudori - Pegiat Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI) dan Komite Pendayagunaan Pertanian (KPP)
Kamis, 29 Desember 2022 | 07:30 WIB
Surplus Beras dan Tata Kelola Cadangan Beras

Reporter: Markus Sumartomdjon | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Prestasi Indonesia tiga tahun (2019-2021) tidak impor beras (medium), yang kemudian diganjar pengakuan dari Internationl Rice Research Institute (IRRI) 14 Agustus 2022, penuh puja-puji.

Sayangnya, prestasi itu oleh sejumlah pihak dinilai ternodai oleh keputusan pemerintah mengimpor beras 500.000 ton di pengujung akhir 2022. 

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru
IHSG
7.155,29
0.27%
-19,24
LQ45
923,49
0.84%
-7,86
USD/IDR
16.244
0,12
EMAS
1.319.000
0,08%