Survei BI: Penjualan Eceran Kian Ramai Jelang Akhir 2018

Kamis, 10 Januari 2019 | 07:20 WIB
Survei BI: Penjualan Eceran Kian Ramai Jelang Akhir 2018
[]
Reporter: Grace Olivia | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - Survei Bank Indonesia (BI) memperlihatkan penjualan eceran kian ramai di bulan November. Indeks Penjualan Riil (IPR) sepanjang November 2018 tumbuh 3,4% secara tahunan (YoY). Indeks itu tumbuh lebih tinggi dibandingkan dengan Oktober 2018 yang hanya 2,9% YoY.

BI mencatat IPR November 2018 sebesar 213,7. Peningkatan penjualan eceran terutama didorong oleh kinerja penjualan pada subkelompok komoditas sandang, yang tumbuh 29% YoY.

Survei juga menyebut kelompok komoditas bahan bakar kendaraan bermotor serta barang budaya dan rekreasi juga turut mendorong peningkatan penjualan eceran, dengan pertumbuhan masing-masing 18% dan 10,9% YoY.

Proyeksi BI, kenaikan penjualan eceran bakal berlanjut pada Desember 2018 sebagaimana terindikasi dari IPR yang tumbuh 7,7% YoY. Meningkatnya penjualan eceran diperkirakan bersumber dari penjualan kelompok komoditas barang lainnya, khususnya sub kelompok komoditas sandang dan kelompok barang seni budaya dan rekreasi.
Survei BI menunjukkan adanya pertumbuhan penjualan eceran pada kelompok komoditas makanan, minuman dan tembakau. Peningkatan penjualan eceran pada Desember 2018 tersebut sejalan dengan faktor musiman perayaan Natal dan tahun baru.

Dengan perkembangan tersebut, BI memperkirakan indeks penjualan ritel pada kuartal-IV 2018 tumbuh 4,7% YoY, ketimbang 4,6% YoY pada  kuartal III-2018. Secara keseluruhan tahun 2018, penjualan eceran menunjukkan kinerja yang lebih baik dibandingkan tahun 2017.

Meskipun tren di survei BI positif, Wakil Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia(Aprindo) Tutum Rahanta memperkirakan ada potensi perlambatan penjualan eceran kuartal-I 2019. Prediksi itu muncul sejalan dengan penyelenggaraan Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Legislatif (Pileg) serentak di bulan April. "Pengusaha masih wait and see,"  ujar Tutum, Rabu (9/1).
 

Bagikan

Berita Terbaru

Agreement on Reciprocal Trade (ART) dan Industri Unggas: Ancaman Oversupply Mengintai
| Senin, 02 Maret 2026 | 12:28 WIB

Agreement on Reciprocal Trade (ART) dan Industri Unggas: Ancaman Oversupply Mengintai

Analis mempertahankan rekomendasi overweight untuk sektor poultry, dengan proyeksi dinamika supply-demand yang masih solid sepanjang 2026.

Tiga Nama yang Masuk Bursa Calon Pimpinan OJK, Dari Politikus Hingga Ahli Keuangan
| Senin, 02 Maret 2026 | 12:00 WIB

Tiga Nama yang Masuk Bursa Calon Pimpinan OJK, Dari Politikus Hingga Ahli Keuangan

Hari ini Panitia Seleksi (Pansel) menutup pendaftaran calon pengganti antarwaktu anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK).

Selat Hormuz Tutup Harga Minyak Meletup, Simak Saham-Saham Pilihan Analis
| Senin, 02 Maret 2026 | 11:23 WIB

Selat Hormuz Tutup Harga Minyak Meletup, Simak Saham-Saham Pilihan Analis

Penutupan Selat Hormuz mulai Minggu, 1 Maret 2026 sebagai imbas serangan AS-Israel ke wilayah Iran memicu kenaikan lanjutan harga minyak dunia.

Pilah-Pilih Valas Jagoan Penghasil Cuan Sekaligus Aset Hedging
| Senin, 02 Maret 2026 | 08:10 WIB

Pilah-Pilih Valas Jagoan Penghasil Cuan Sekaligus Aset Hedging

Performa major currencies mengalahkan rupiah hingga Februari ini. Manakah mata uang yang diunggulkan potensi cuannya tahun ini?

Cuan Wangi dari Saham Pengelola Sampah
| Senin, 02 Maret 2026 | 07:33 WIB

Cuan Wangi dari Saham Pengelola Sampah

Danantara dalam waktu dekat mengumumkan pemenang tender pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL).

Investor Asing Agresif di Saham Ritel Jelang Lebaran, MAPI Paling Banyak Dibeli
| Senin, 02 Maret 2026 | 07:15 WIB

Investor Asing Agresif di Saham Ritel Jelang Lebaran, MAPI Paling Banyak Dibeli

Secara historis penjualan emiten ritel di Ramadan dan Idulfitri mencatatkan pertumbuhan yang lebih baik ketimbang momentum musiman lainnya.

Dirjen Pajak: Coretax Memudahkan Pemantauan Kepatuhan Secara Lebih Efektif dan Akurat
| Senin, 02 Maret 2026 | 06:30 WIB

Dirjen Pajak: Coretax Memudahkan Pemantauan Kepatuhan Secara Lebih Efektif dan Akurat

Bagaimana kesiapan Coretax dalam menampung laporan SPT Tahunan? Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto membeberkannya kepada Jurnalis KONTAN.

Bukan Cuma Denda, Ini Risiko Tidak Melapor SPT Pajak
| Senin, 02 Maret 2026 | 06:15 WIB

Bukan Cuma Denda, Ini Risiko Tidak Melapor SPT Pajak

Bukan cuma denda, ada risiko lain bagi yang tidak melaporkan SPT Tahunan Pajak melalui Coretx DJP. Apa saja?

Meski Modern, Masalah Masih Mendera Coretax
| Senin, 02 Maret 2026 | 06:05 WIB

Meski Modern, Masalah Masih Mendera Coretax

Pelaporan SPT Tahunan untuk pertama kalinya menggunakan sistem yang baru, Coretax DJP. Tapi, masih banyak kendala yang muncul.

Pajak Incar Data Kartu Kredit
| Senin, 02 Maret 2026 | 05:42 WIB

Pajak Incar Data Kartu Kredit

Ketentuan ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 8 Tahun 2026 yang merevisi PMK Nomor 228 Tahun 2017

INDEKS BERITA

Terpopuler