KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Sampah masih jadi masalah besar negara kita. Bahkan, tak sedikit yang bilang, Indonesia darurat sampah. Bagaimana tidak? Ada 14,57 juta ton atau 38,38% sampah yang tidak terkelola dari total timbulan sampah nasional pada 2023 mencapai 38,43 juta ton.
Sampah sisa makanan dan plastik yang menjadi penyumbang utama timbulan sampah di Indonesia, masing-masing 39,78% dan 19,19%, mengacu data Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SISPN) Kementerian Lingkungan Hidup.
Lembaga Kajian Ekologi dan Konservasi Lahan Basah (Ecoton) memperkirakan, kebocoran sampah plastik ke laut mencapai hampir 3,2 juta ton akibat buruknya tata kelola sampah di negara kita. Dan, Indonesia saat ini menjadi salah satu negara penghasil sampah plastik terbesar di dunia, berada di urutan ketiga setelah India dan Nigeria.
Bukan cuma penghasil, ternyata, Indonesia juga salah satu negara importir sampah plastik terbesar di dunia. Tahun lalu, tak kurang dari 250.000 ton sampah plastik masuk ke Indonesia, yang kebanyakan berasal dari negara-negara Eropa.
Untuk apa? Untuk memenuhi kebutuhan bahan baku industri daur ulang plastik dalam negeri. Padahal, itu tadi, sampah plastik melimpah ruah di Indonesia. Cuma masalahnya, tidak semua terkelola.
Itu sebabnya, pemerintah berencana menutup pintu impor sampah plastik rapat-rapat mulai 2025. Yang jadi salah satu pertimbangan, Kementerian Lingkungan Hidup menemukan, selama ini impor sampah plastik oleh importir produsen lebih banyak menghasilkan produk antara, yang selanjutnya mereka ekspor kembali ke luar negeri.
Sehingga, Indonesia hanya menjadi "tempat pencucian limbah" yang akhirnya menambah beban pencemaran lingkungan, serta menjadikan Indonesia sebagai tempat pembuangan limbah plastik saja.
Masalahnya, Asosiasi menyebutkan, Indonesia belum swasembada bahan baku daur ulang plastik. Penyebabnya, misalnya, fasilitas pengelolaan sampah yang kurang memadai untuk pengumpulan sampah plastik yang terpilah.
Lalu, kesadaran masyarakat yang rendah tentang pentingnya pemilahan dan pengelolaan sampah yang benar.
Pemerintah DKI Jakarta bisa menjadi contoh, bakal memungut Retribusi Pelayanan Kebersihan mulai 2025. Tapi, bagi aktif memilah sampah dari sumbernya akan terbebas dari retribusi. Ini guna memotivasi masyarakat agar lebih sadar dalam memilah sampah.
Yuk, bisa, yuk, kelola sampah.