Swasta Tidak Keberatan Beli Solar dari Pertamina
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengklaim skema pembelian bahan bakar solar dari Pertamina untuk menghapus impor, tidak mendapatkan penolakan dari badan usaha pemilik stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) swasta.
Dirjen Migas Kementerian ESDM Laode Sulaeman menyebutkan pengusaha swasta akan menggunakan volume solar impor periode 2025 untuk memenuhi kebutuhan Januari-Maret 2026 dan memulai pembelian solar ke Pertamina terhitung mulai April 2026. "Iya, rencananya April tahun ini sudah harus menggunakan solar dari Pertamina," ungkap Laode di Kementerian ESDM, Jumat (6/2).
