Tahap Awal Investasi Mobil Listrik, Kewajiban TKDN 35%

Kamis, 08 Agustus 2019 | 08:22 WIB
Tahap Awal Investasi Mobil Listrik, Kewajiban TKDN 35%
[]
Reporter: Abdul Basith | Editor: Tedy Gumilar

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah memberikan kelonggaran pada masa awal investasi mobil listrik di Indonesia.

Sejauh ini kelonggaran yang sudah terkuak adalah soal kewajiban menggunakan komponen produksi dalam negeri atau biasa disebut Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).

Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto Rabu (8/8) menyebut, Pemerintah memberikan kelonggaran dalam Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) selama tahap awal investasi.

Adapun batasan TKDN selama 3 tahun ke depan atau sampai 2023 sebesar 35%.

Setelah itu, TKDN mobil listrik akan dikerek menjadi 40%.

Baca Juga: Toyota dan Nissan siap investasi kendaraan listrik di Indonesia

Hingga saat ini, ada tiga sampai empat produsen otomotif global yang menyampaikan minat dan komitmen untuk investasi mobil listrik di Indonesia.

"Mereka semua targetnya 2022," terang Airlangga usai rapat terbatas di Kantor Presiden membahas rancangan beleid mobil listrik.

Bisa impor CBU

Selanjutnya pemerintah akan memberikan kesempatan kepada prinsipal tersebut untuk mengimpor utuh atawa CBU mobil listrik untuk dijual di Indonesia.

"Impor dalam bentuk CBU tapi dalam periode tertentu," kata Airlangga.

Pemberian izin impor tersebut akan berdasarkan pada kuota.

Nah, kuota ini diberikan berdasarkan investasi yang sudah mereka realisasikan di Indonesia.

Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo menambahkan, beleid mobil listrik itu akan berbentuk Peraturan Presiden (Perpres).

Baca Juga: Mobil Listrik Mengaspal, PLN Siapkan Fasilitas Fast Charging

"Perpresnya akan ada insentif fiskal dan non fiskal, sehingga tidak perlu lagi PMK (Peraturan Menteri Keuangan)," katanya

Hanya saja, baik Mardiasmo maupun Airlangga, belum memberikan perincian bentuk-bentuk insentif yang akan diberikan kepada produsen mobil listrik.

 

Bagikan

Berita Terbaru

Kepala BMKG: Perubahan Iklim Sudah Berada di Tingkat Kritis
| Senin, 22 Desember 2025 | 08:43 WIB

Kepala BMKG: Perubahan Iklim Sudah Berada di Tingkat Kritis

Simak wawancara KONTAN dengan Kepala BMKG Teuku Faisal Fathani soal siklon tropis yang kerap terjadi di Indonesia dan perubahan iklim.

Emiten Berburu Dana Lewat Rights Issue
| Senin, 22 Desember 2025 | 08:19 WIB

Emiten Berburu Dana Lewat Rights Issue

Menjelang tutup tahun 2025, sejumlah emiten gencar mencari pendanaan lewat rights issue. Pada 2026, aksi rights issue diperkirakan semakin ramai.

Strategi Rotasi Saham Blue Chip Saat Transaksi Mulai Sepi
| Senin, 22 Desember 2025 | 08:11 WIB

Strategi Rotasi Saham Blue Chip Saat Transaksi Mulai Sepi

Menjelang libur akhir tahun 2025, transaksi perdagangan saham di BEI diproyeksi cenderung sepi. Volatilitas IHSG pun diperkirakan akan rendah. 

Saham MORA Meroket Ribuan Persen, Ini Risiko & Peluang Pasca Merger dengan MyRepublic
| Senin, 22 Desember 2025 | 08:05 WIB

Saham MORA Meroket Ribuan Persen, Ini Risiko & Peluang Pasca Merger dengan MyRepublic

Bagi yang tidak setuju merger, MORA menyediakan mekanisme pembelian kembali (buyback) dengan harga Rp 432 per saham.

Tekanan Restitusi Pajak Bisa Berlanjut di 2026
| Senin, 22 Desember 2025 | 07:58 WIB

Tekanan Restitusi Pajak Bisa Berlanjut di 2026

Restitusi pajak yang tinggi, menekan penerimaan negara pada awal tahun mendatang.                          

Omzet UKM Tertekan, Daya Beli Jadi Beban
| Senin, 22 Desember 2025 | 07:53 WIB

Omzet UKM Tertekan, Daya Beli Jadi Beban

Mandiri Business Survey 2025 ungkap mayoritas UKM alami omzet stagnan atau memburuk. Tantangan persaingan dan daya beli jadi penyebab. 

APBD Tersendat, Dana Daerah Mengendap
| Senin, 22 Desember 2025 | 07:43 WIB

APBD Tersendat, Dana Daerah Mengendap

Pola serapan belanja daerah yang tertahan mencerminkan lemahnya tatakelola fiskal daerah.                          

Saham UNTR Diprediksi bisa Capai Rp 32.000 tapi Disertai Lampu Kuning Akibat Batubara
| Senin, 22 Desember 2025 | 07:41 WIB

Saham UNTR Diprediksi bisa Capai Rp 32.000 tapi Disertai Lampu Kuning Akibat Batubara

Target penjualan alat berat PT United Tractors Tbk (UNTR) untuk tahun fiskal 2026 dipatok di angka 4.300 unit.

Angkutan Barang Terganggu Pembatasan
| Senin, 22 Desember 2025 | 07:32 WIB

Angkutan Barang Terganggu Pembatasan

kendaraan dengan trailer atau gandengan, serta angkutan yang membawa hasil galian, tambang, dan bahan bangunan.

Harga Minyakita  Melampaui Harga Acuan
| Senin, 22 Desember 2025 | 07:29 WIB

Harga Minyakita Melampaui Harga Acuan

Saat ini, rata-rata harga Minyakita di Indonesia bagian Timur mencapai Rp 17.600 sampai Rp 18.000, bahkan di daerah tertentu bisa Rp 20.000.

INDEKS BERITA

Terpopuler