Tahap Awal Investasi Mobil Listrik, Kewajiban TKDN 35%

Kamis, 08 Agustus 2019 | 08:22 WIB
Tahap Awal Investasi Mobil Listrik, Kewajiban TKDN 35%
[]
Reporter: Abdul Basith | Editor: Tedy Gumilar

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah memberikan kelonggaran pada masa awal investasi mobil listrik di Indonesia.

Sejauh ini kelonggaran yang sudah terkuak adalah soal kewajiban menggunakan komponen produksi dalam negeri atau biasa disebut Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).

Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto Rabu (8/8) menyebut, Pemerintah memberikan kelonggaran dalam Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) selama tahap awal investasi.

Adapun batasan TKDN selama 3 tahun ke depan atau sampai 2023 sebesar 35%.

Setelah itu, TKDN mobil listrik akan dikerek menjadi 40%.

Baca Juga: Toyota dan Nissan siap investasi kendaraan listrik di Indonesia

Hingga saat ini, ada tiga sampai empat produsen otomotif global yang menyampaikan minat dan komitmen untuk investasi mobil listrik di Indonesia.

"Mereka semua targetnya 2022," terang Airlangga usai rapat terbatas di Kantor Presiden membahas rancangan beleid mobil listrik.

Bisa impor CBU

Selanjutnya pemerintah akan memberikan kesempatan kepada prinsipal tersebut untuk mengimpor utuh atawa CBU mobil listrik untuk dijual di Indonesia.

"Impor dalam bentuk CBU tapi dalam periode tertentu," kata Airlangga.

Pemberian izin impor tersebut akan berdasarkan pada kuota.

Nah, kuota ini diberikan berdasarkan investasi yang sudah mereka realisasikan di Indonesia.

Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo menambahkan, beleid mobil listrik itu akan berbentuk Peraturan Presiden (Perpres).

Baca Juga: Mobil Listrik Mengaspal, PLN Siapkan Fasilitas Fast Charging

"Perpresnya akan ada insentif fiskal dan non fiskal, sehingga tidak perlu lagi PMK (Peraturan Menteri Keuangan)," katanya

Hanya saja, baik Mardiasmo maupun Airlangga, belum memberikan perincian bentuk-bentuk insentif yang akan diberikan kepada produsen mobil listrik.

 

Bagikan

Berita Terbaru

Plastik Mahal, Kemasan Kertas Dilirik
| Rabu, 22 April 2026 | 06:01 WIB

Plastik Mahal, Kemasan Kertas Dilirik

Kenaikan harga kemasan plastik dipicu tekanan harga minyak mentah, gangguan rantai pasok, serta ketidakpastian geopolitik

Panda Bond Alternatif Pembiayaan Murah
| Rabu, 22 April 2026 | 06:01 WIB

Panda Bond Alternatif Pembiayaan Murah

Pemerintah targetkan pembiayaan utang 2,3% dari Panda Bond di China. Simak strategi RI pangkas biaya utang dan perluas investor.

Rupiah Menguat, Ada Peluang Penguatan Lanjutan Jika BI Naikkan Bunga
| Rabu, 22 April 2026 | 06:00 WIB

Rupiah Menguat, Ada Peluang Penguatan Lanjutan Jika BI Naikkan Bunga

Besok (22/4), rupiah diprediksi bergerak di kisaran Rp 17.100-Rp 17.200. Pahami angka ini untuk antisipasi potensi cuan atau rugi investasi Anda.

Saham Tergoreng dan Ilusi Rebound Pasar Modal
| Rabu, 22 April 2026 | 05:57 WIB

Saham Tergoreng dan Ilusi Rebound Pasar Modal

Saham-saham tergoreng dengan PER ultra tinggi, tetap kembali mengambil peran penting dalam mendorong indeks.​

Hilirisasi Jangan Berhenti  pada Produk Antara
| Rabu, 22 April 2026 | 05:56 WIB

Hilirisasi Jangan Berhenti pada Produk Antara

Fokus transformasi ekonomi  harus mulai bergeser dari sekadar produk antara (intermediate products) menuju industri manufaktur atau barang jadi.

Permintaan Hunian Masih Lesu, Laba Pakuwon Jati (PWON) Pada 2026 Bisa Layu
| Rabu, 22 April 2026 | 05:55 WIB

Permintaan Hunian Masih Lesu, Laba Pakuwon Jati (PWON) Pada 2026 Bisa Layu

Pada 2026, aset hunian diproyeksi belum kembali jadi motor utama kinerja PT Pakuwon Jati Tbk (PWON).

Indonesia Terus Genjot Produksi Migas Nasional
| Rabu, 22 April 2026 | 05:53 WIB

Indonesia Terus Genjot Produksi Migas Nasional

Melalui teknologi MSF, kita dapat membuka jalur aliran minyak yang sebelumnya sulit diproduksikan, sehingga potensi dapat dimanfaatkan optimal

Beleid Percepatan Proyek PLTS Disiapkan
| Rabu, 22 April 2026 | 05:49 WIB

Beleid Percepatan Proyek PLTS Disiapkan

Presiden Prabowo Subianto memang berambisi agar kapasitas PLTS bisa mencapai 100 GW dalam beberapa tahun ke depan.

Independensi OJK
| Rabu, 22 April 2026 | 05:48 WIB

Independensi OJK

Apakah tidak mungkin, saat OJK dapat asupan dari APBN, kendali pemerintah justru malah semakin kuat?

Rupiah Masih Terpuruk, Laba Emiten Kesehatan Bisa Remuk
| Rabu, 22 April 2026 | 05:45 WIB

Rupiah Masih Terpuruk, Laba Emiten Kesehatan Bisa Remuk

Pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS, membayangi prospek kinerja emiten kesehatan pada tahun 2026.

INDEKS BERITA

Terpopuler