Tahap Awal Investasi Mobil Listrik, Kewajiban TKDN 35%

Kamis, 08 Agustus 2019 | 08:22 WIB
Tahap Awal Investasi Mobil Listrik, Kewajiban TKDN 35%
[]
Reporter: Abdul Basith | Editor: Tedy Gumilar

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah memberikan kelonggaran pada masa awal investasi mobil listrik di Indonesia.

Sejauh ini kelonggaran yang sudah terkuak adalah soal kewajiban menggunakan komponen produksi dalam negeri atau biasa disebut Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).

Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto Rabu (8/8) menyebut, Pemerintah memberikan kelonggaran dalam Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) selama tahap awal investasi.

Adapun batasan TKDN selama 3 tahun ke depan atau sampai 2023 sebesar 35%.

Setelah itu, TKDN mobil listrik akan dikerek menjadi 40%.

Baca Juga: Toyota dan Nissan siap investasi kendaraan listrik di Indonesia

Hingga saat ini, ada tiga sampai empat produsen otomotif global yang menyampaikan minat dan komitmen untuk investasi mobil listrik di Indonesia.

"Mereka semua targetnya 2022," terang Airlangga usai rapat terbatas di Kantor Presiden membahas rancangan beleid mobil listrik.

Bisa impor CBU

Selanjutnya pemerintah akan memberikan kesempatan kepada prinsipal tersebut untuk mengimpor utuh atawa CBU mobil listrik untuk dijual di Indonesia.

"Impor dalam bentuk CBU tapi dalam periode tertentu," kata Airlangga.

Pemberian izin impor tersebut akan berdasarkan pada kuota.

Nah, kuota ini diberikan berdasarkan investasi yang sudah mereka realisasikan di Indonesia.

Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo menambahkan, beleid mobil listrik itu akan berbentuk Peraturan Presiden (Perpres).

Baca Juga: Mobil Listrik Mengaspal, PLN Siapkan Fasilitas Fast Charging

"Perpresnya akan ada insentif fiskal dan non fiskal, sehingga tidak perlu lagi PMK (Peraturan Menteri Keuangan)," katanya

Hanya saja, baik Mardiasmo maupun Airlangga, belum memberikan perincian bentuk-bentuk insentif yang akan diberikan kepada produsen mobil listrik.

 

Bagikan

Berita Terbaru

Rahasia Bos Krom Bank, Wisaksana Djawi Hindari Jebakan Return Investasi Tinggi
| Sabtu, 17 Januari 2026 | 09:16 WIB

Rahasia Bos Krom Bank, Wisaksana Djawi Hindari Jebakan Return Investasi Tinggi

Tanpa kesiapan mental dan pemahaman risiko, fluktuasi dan volatilitas harga bisa berujung pada kepanikan dan kerugian besar. 

Bonus atau Beban?
| Sabtu, 17 Januari 2026 | 06:10 WIB

Bonus atau Beban?

Bila pemerintah gagal menciptakan lapangan kerja yang memadai, tenaga kerja produktif tidak bisa jadi bonus demografi.

Perpres Transportasi Online Menunggu Aksi Merger GOTO dan Grab
| Sabtu, 17 Januari 2026 | 05:00 WIB

Perpres Transportasi Online Menunggu Aksi Merger GOTO dan Grab

Indikasi Peraturan Presiden soal transportasi online lebih condong menguntungkan para pengemudi online.

Rasio Pajak dan Cermin Keberanian Kekuasaan
| Sabtu, 17 Januari 2026 | 04:32 WIB

Rasio Pajak dan Cermin Keberanian Kekuasaan

Negara yang besar bukan negara yang pandai membuat target, melainkan negara yang berani menagih tanggung jawab dari yang paling mampu.

Dugaan Rekayasa dan Skema Ponzi DSI
| Sabtu, 17 Januari 2026 | 04:10 WIB

Dugaan Rekayasa dan Skema Ponzi DSI

DSI berhasil menghimpun dana masyarakat Rp 7,48 triliun. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp 6,2 triliun sempat dibayarkan sebagai imbal hasil.

Ramadan Menekan Bisnis Gadai Emas
| Sabtu, 17 Januari 2026 | 04:00 WIB

Ramadan Menekan Bisnis Gadai Emas

Tekanan musiman masih membayangi gadai emas.                                                           

Saham Prajogo Pangestu Mayoritas Melempem di Awal 2026, Investor Lebih Selektif
| Jumat, 16 Januari 2026 | 11:00 WIB

Saham Prajogo Pangestu Mayoritas Melempem di Awal 2026, Investor Lebih Selektif

Saham afiliasi Prajogo Pangestu melemah di awal Januari 2026, Analisis menyebut kondisi ini dalam fase konsolidasi.

United Tractors (UNTR) Hentikan Periode Buyback Saham
| Jumat, 16 Januari 2026 | 09:13 WIB

United Tractors (UNTR) Hentikan Periode Buyback Saham

PT United Tractors Tbk (UNTR) menuntaskan pelaksanaan pembelian kembali saham alias buyback sejak 14 Januari 2026.

Bintang Cahaya Investment Resmi Jadi Pengendali Agro Yasa Lestari (AYLS)
| Jumat, 16 Januari 2026 | 08:56 WIB

Bintang Cahaya Investment Resmi Jadi Pengendali Agro Yasa Lestari (AYLS)

Setelah merampungkan proses akuisisi saham, PT Bintang Cahaya Investment resmi jadi pengendali baru PT Agro Yasa Lestari Tbk (AYLS). 

Menguat 1,55% Dalam Sepekan, Laju IHSG Ditopang Harga Komoditas
| Jumat, 16 Januari 2026 | 08:51 WIB

Menguat 1,55% Dalam Sepekan, Laju IHSG Ditopang Harga Komoditas

Dalam sepekan, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) telah mengakumulasi penguatan 1,55%.​ Faktor domestik dan global, jadi sentimen pendorong IHSG.

INDEKS BERITA

Terpopuler