Tahap Awal Investasi Mobil Listrik, Kewajiban TKDN 35%

Kamis, 08 Agustus 2019 | 08:22 WIB
Tahap Awal Investasi Mobil Listrik, Kewajiban TKDN 35%
[]
Reporter: Abdul Basith | Editor: Tedy Gumilar

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah memberikan kelonggaran pada masa awal investasi mobil listrik di Indonesia.

Sejauh ini kelonggaran yang sudah terkuak adalah soal kewajiban menggunakan komponen produksi dalam negeri atau biasa disebut Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).

Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto Rabu (8/8) menyebut, Pemerintah memberikan kelonggaran dalam Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) selama tahap awal investasi.

Adapun batasan TKDN selama 3 tahun ke depan atau sampai 2023 sebesar 35%.

Setelah itu, TKDN mobil listrik akan dikerek menjadi 40%.

Baca Juga: Toyota dan Nissan siap investasi kendaraan listrik di Indonesia

Hingga saat ini, ada tiga sampai empat produsen otomotif global yang menyampaikan minat dan komitmen untuk investasi mobil listrik di Indonesia.

"Mereka semua targetnya 2022," terang Airlangga usai rapat terbatas di Kantor Presiden membahas rancangan beleid mobil listrik.

Bisa impor CBU

Selanjutnya pemerintah akan memberikan kesempatan kepada prinsipal tersebut untuk mengimpor utuh atawa CBU mobil listrik untuk dijual di Indonesia.

"Impor dalam bentuk CBU tapi dalam periode tertentu," kata Airlangga.

Pemberian izin impor tersebut akan berdasarkan pada kuota.

Nah, kuota ini diberikan berdasarkan investasi yang sudah mereka realisasikan di Indonesia.

Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo menambahkan, beleid mobil listrik itu akan berbentuk Peraturan Presiden (Perpres).

Baca Juga: Mobil Listrik Mengaspal, PLN Siapkan Fasilitas Fast Charging

"Perpresnya akan ada insentif fiskal dan non fiskal, sehingga tidak perlu lagi PMK (Peraturan Menteri Keuangan)," katanya

Hanya saja, baik Mardiasmo maupun Airlangga, belum memberikan perincian bentuk-bentuk insentif yang akan diberikan kepada produsen mobil listrik.

 

Bagikan

Berita Terbaru

Sudah Masuk Pasar Modal, Danantara Atur Ulang Portofolio Investasi Pasca Putusan MSCI
| Kamis, 29 Januari 2026 | 14:01 WIB

Sudah Masuk Pasar Modal, Danantara Atur Ulang Portofolio Investasi Pasca Putusan MSCI

CIO Danantara Indonesia, Pandu Sjahrir merespons keputusan MSCI sudah sangat tepat menekankan pada transparansi, keterbukaan, dan likuiditas.

Perubahan Batas Minimum Free Float, Simak Kata Emiten dan Pelaku Pasar
| Kamis, 29 Januari 2026 | 11:00 WIB

Perubahan Batas Minimum Free Float, Simak Kata Emiten dan Pelaku Pasar

Investor global tidak percaya pada data kepemilikan saham yang tertera dalam Laporan Komposisi Kepemilikan Bulanan KSEI maupun BEI.

Sebanyak 43 Saham LQ45 Berdarah-darah, DSSA dan EXCL Pimpin Kejatuhan
| Kamis, 29 Januari 2026 | 08:50 WIB

Sebanyak 43 Saham LQ45 Berdarah-darah, DSSA dan EXCL Pimpin Kejatuhan

Hanya ada dua emiten LQ45 yang mampu menghijau kala efek keputusan MSCI menghantam IHSG: INDF dan MDKA.

Efek Pembekuan MSCI, Investor Disarankan Fokus ke Saham Penyebar Dividen
| Kamis, 29 Januari 2026 | 08:28 WIB

Efek Pembekuan MSCI, Investor Disarankan Fokus ke Saham Penyebar Dividen

Keputusan MSCI bikin Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) ambruk dan asing net sell Rp 6,17 triliun sehari.

Menakar Prospek Saham HRTA di Tengah Ambruknya IHSG & Rekor All Time High Harga Emas
| Kamis, 29 Januari 2026 | 08:23 WIB

Menakar Prospek Saham HRTA di Tengah Ambruknya IHSG & Rekor All Time High Harga Emas

Pada 2026 volume penjualan emas HRTA diperkirakan naik menjadi 20,6 ton atau tumbuh 5% secara tahunan.

Tugas 22 Pejabat Baru Bea Cukai di Depan Mata
| Kamis, 29 Januari 2026 | 08:16 WIB

Tugas 22 Pejabat Baru Bea Cukai di Depan Mata

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa melantik 22 pejabat baru Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Rabu (28/1)

Chandra Asri Pacific (TPIA) Operasikan Anak Usaha Untuk Layanan Back Office
| Kamis, 29 Januari 2026 | 08:14 WIB

Chandra Asri Pacific (TPIA) Operasikan Anak Usaha Untuk Layanan Back Office

PT Chandra Asri Pacific Tbk (TPIA) resmi mengoperasikan PT Chandra Asri Sentral Solusi (CASS) sebagai shared service center (SSC).

Pengendali Techno9 Indonesia (NINE) Tuntaskan Penawaran Tender Wajib
| Kamis, 29 Januari 2026 | 08:11 WIB

Pengendali Techno9 Indonesia (NINE) Tuntaskan Penawaran Tender Wajib

PT Techno9 Indonesia Tbk (NINE) resmi mengumumkan hasil akhir dari proses penawaran tender wajib yang dilakukan oleh PT Poh Investments Indonesia.

Sinyal Ketergantungan Pemerintah kepada BI?
| Kamis, 29 Januari 2026 | 08:08 WIB

Sinyal Ketergantungan Pemerintah kepada BI?

Penukaran SBN dinilai membantu fiskal jangka pendek, tetapi berisiko membebani biaya utang          

Investor Asing Borong Jutaan Saham MDKA Saat Emas All Time High, Blackrock Ikut Masuk
| Kamis, 29 Januari 2026 | 08:06 WIB

Investor Asing Borong Jutaan Saham MDKA Saat Emas All Time High, Blackrock Ikut Masuk

Momentum rekor harga emas yang kembali pecah bukan lampu hijau untuk aksi beli MDKA secara membabi buta.

INDEKS BERITA

Terpopuler