Tahap Awal Investasi Mobil Listrik, Kewajiban TKDN 35%

Kamis, 08 Agustus 2019 | 08:22 WIB
Tahap Awal Investasi Mobil Listrik, Kewajiban TKDN 35%
[]
Reporter: Abdul Basith | Editor: Tedy Gumilar

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah memberikan kelonggaran pada masa awal investasi mobil listrik di Indonesia.

Sejauh ini kelonggaran yang sudah terkuak adalah soal kewajiban menggunakan komponen produksi dalam negeri atau biasa disebut Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).

Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto Rabu (8/8) menyebut, Pemerintah memberikan kelonggaran dalam Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) selama tahap awal investasi.

Adapun batasan TKDN selama 3 tahun ke depan atau sampai 2023 sebesar 35%.

Setelah itu, TKDN mobil listrik akan dikerek menjadi 40%.

Baca Juga: Toyota dan Nissan siap investasi kendaraan listrik di Indonesia

Hingga saat ini, ada tiga sampai empat produsen otomotif global yang menyampaikan minat dan komitmen untuk investasi mobil listrik di Indonesia.

"Mereka semua targetnya 2022," terang Airlangga usai rapat terbatas di Kantor Presiden membahas rancangan beleid mobil listrik.

Bisa impor CBU

Selanjutnya pemerintah akan memberikan kesempatan kepada prinsipal tersebut untuk mengimpor utuh atawa CBU mobil listrik untuk dijual di Indonesia.

"Impor dalam bentuk CBU tapi dalam periode tertentu," kata Airlangga.

Pemberian izin impor tersebut akan berdasarkan pada kuota.

Nah, kuota ini diberikan berdasarkan investasi yang sudah mereka realisasikan di Indonesia.

Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo menambahkan, beleid mobil listrik itu akan berbentuk Peraturan Presiden (Perpres).

Baca Juga: Mobil Listrik Mengaspal, PLN Siapkan Fasilitas Fast Charging

"Perpresnya akan ada insentif fiskal dan non fiskal, sehingga tidak perlu lagi PMK (Peraturan Menteri Keuangan)," katanya

Hanya saja, baik Mardiasmo maupun Airlangga, belum memberikan perincian bentuk-bentuk insentif yang akan diberikan kepada produsen mobil listrik.

 

Bagikan

Berita Terbaru

Ada Penyesuaian Laporan Keuangan, Laba ADHI Berbalik Jadi Rugi pada 2024
| Selasa, 07 April 2026 | 13:43 WIB

Ada Penyesuaian Laporan Keuangan, Laba ADHI Berbalik Jadi Rugi pada 2024

Untuk setahun penuh 2024, ADHI mencatatkan rugi tahun berjalan sebesar Rp 60,09 miliar dari awalnya laba sebesar Rp 281,15 miliar.

Kilang Asia dan Eropa Berebut Sumber Minyak Mentah, Pasokan Seret Harga Membengkak
| Selasa, 07 April 2026 | 11:00 WIB

Kilang Asia dan Eropa Berebut Sumber Minyak Mentah, Pasokan Seret Harga Membengkak

Imbas penutupan Selat Hormuz, sejumlah cekungan migas yang masih menyimpan harapan menjadi rebutan berbagai negara.

Melihat Peluang di Musim Pembayaran Dividen di Kuartal II-2026
| Selasa, 07 April 2026 | 10:00 WIB

Melihat Peluang di Musim Pembayaran Dividen di Kuartal II-2026

Analis menyebut bahwa saham dengan dividend yield yang tinggi umumnya berasal dari sektor komoditas dan perbankan.

Konflik AS-Iran Masih Jadi Pemicu, IHSG Selasa (7/4) Berpotensi Sideways
| Selasa, 07 April 2026 | 07:44 WIB

Konflik AS-Iran Masih Jadi Pemicu, IHSG Selasa (7/4) Berpotensi Sideways

IHSG Senin (6/4) turun 0,53%, dipicu konflik global dan rilis daftar HSC. Analis membeberkan potensi risiko yang perlu diwaspadai investor.

Laba MAPI Melonjak 26%, Cek Rekomendasi Sahamnya
| Selasa, 07 April 2026 | 07:34 WIB

Laba MAPI Melonjak 26%, Cek Rekomendasi Sahamnya

Laba bersih MAPI melonjak 26,22% pada 2025. Terungkap, iPhone 17 dan musim liburan akhir tahun jadi pendorong utama. Simak detail performa MAPI!

Sejumlah Risiko Masih Membayangi Kinerja Emiten LQ45
| Selasa, 07 April 2026 | 07:24 WIB

Sejumlah Risiko Masih Membayangi Kinerja Emiten LQ45

Suku bunga tinggi, rupiah melemah, dan geopolitik Timur Tengah jadi bayangan. Pahami risiko yang bisa menekan kinerja LQ45 tahun ini.

Pemerintah Siap Memperbaiki 400.000 Unit Rumah
| Selasa, 07 April 2026 | 07:08 WIB

Pemerintah Siap Memperbaiki 400.000 Unit Rumah

Presiden Prabowo turut memberikan arahan agar pemanfaatan lahan negara di kawasan strategis perkotaan dioptimalkan untuk pembangunan rumah susun.

Sentralisasi BPK Berimplikasi Serius
| Selasa, 07 April 2026 | 07:04 WIB

Sentralisasi BPK Berimplikasi Serius

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, menegaskan perhitungan kerugian negara berpotensi tidak sah apabila tidak merujuk hasil audit BPK

Kenaikan Tarif Tiket Pesawat Maksimal 13%
| Selasa, 07 April 2026 | 07:01 WIB

Kenaikan Tarif Tiket Pesawat Maksimal 13%

Pemerintah menunda kenaikan tarif batas atas namun mengerek fuel surcharge menjadi 38% lantaran harga avtur melonjak

148 Kapal Pertamina Memasok BBM dan Elpiji
| Selasa, 07 April 2026 | 06:57 WIB

148 Kapal Pertamina Memasok BBM dan Elpiji

Hingga saat ini, operasional distribusi energi, khususnya untuk menjangkau wilayah 3T didukung oleh 148 kapal.

INDEKS BERITA

Terpopuler