Mobil Listrik Mengaspal, PLN Siapkan Fasilitas Fast Charging
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Jika Peraturan Presiden (Perpres) tentang pengembangan kendaraan listrik terbit, infrastruktur penunjang kendaraan listrik siap meluncur.
Saat ini PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) sedang mengembangkan unit charging station dan fast charging station.
PLN bakal menyediakan fast charging station di stasiun pengisian listrik umum (SPLU).
Fasilitas fast charging station dapat menjadi solusi bagi masyarakat yang selama ini menghabiskan waktu cukup lama ketika melakukan pengisian ulang.
Executive Vice President Corporate Communication and CSR PT PLN, I Made Suprateka, mengemukakan PLN telah memiliki 5.420 truly charging station yang tersebar di 1.982 titik.
Mengenai pengembangan proyek fast charging, Made menyebutkan langkah ini juga sebagai upaya menjawab keresahan masyarakat mengenai ketersediaan SPLU.
"Fast charging station sedang dalam penelitian dan pengembangan oleh kami," sebut Made di Kantor PLN Pusat, Kamis (1/8).
Asal tahu, setiap unit fast charging station diperkirakan menelan investasi senilai Rp 1 miliar.
Yang paling penting, dalam fast charging station masyarakat tidak hanya bisa melakukan pengisian baterai, tapi juga bisa melakukan penukaran baterai.
Bahkan, PLN menyasar sejumlah titik seperti mal, perkantoran dan tempat komunitas mobil listrik berkumpul jika nantinya proyek tersebut dilaksanakan.
"Kami juga akan memberikan diskon bagi pengguna yang melakukan pengisian di atas jam 12 malam saat beban puncak PLN turun," ungkap Made.
Nah, bagi masyarakat yang hendak mengisi ulang baterai kendaraan listriknya dapat mendatangi sejumlah SPLU yang tersedia dengan memanfaatkan aplikasi google maps untuk melihat titik SPLU yang tersedia.
Beli token dulu
Sebelum melakukan pengisian, pengguna harus membeli token listrik seperti membeli token untuk mengisi ulang daya listrik di rumah.
Kelak, para pengguna akan mendapatkan kode voucer yang bisa digunakan pada mesin SPLU untuk pengisian.
Sebelumnya, pemerintah menargetkan bisa menandatangani Perpres kendaraan listrik ini pada pekan lalu.
Hanya saja setelah dikonfirmasi, Presiden Joko Widodo menyebutkan dia belum menerima dokumen dan draft Perpres kendaraan listrik.
"Belum sampai di meja saya, kalau sudah sampai di meja saya, pasti akan saya tandatangani," ujar Jokowi.
Yang pasti, Presiden Jokowi menegaskan akan menggenjot penyelesaian Perpres tersebut.
Dengan adanya Perpres ini, pemerintah mengharapkan bisa langsung memulai pengembangan mobil listrik.