Mobil Listrik Mengaspal, PLN Siapkan Fasilitas Fast Charging

Jumat, 02 Agustus 2019 | 06:30 WIB
Mobil Listrik Mengaspal, PLN Siapkan Fasilitas Fast Charging
[]
Reporter: Filemon Agung | Editor: Tedy Gumilar

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Jika Peraturan Presiden (Perpres) tentang pengembangan kendaraan listrik terbit, infrastruktur penunjang kendaraan listrik siap meluncur.

Saat ini PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) sedang mengembangkan unit charging station dan fast charging station.

PLN bakal menyediakan fast charging station di stasiun pengisian listrik umum (SPLU).

Fasilitas fast charging station dapat menjadi solusi bagi masyarakat yang selama ini menghabiskan waktu cukup lama ketika melakukan pengisian ulang.

Executive Vice President Corporate Communication and CSR PT PLN, I Made Suprateka, mengemukakan PLN telah memiliki 5.420 truly charging station yang tersebar di 1.982 titik.

Mengenai pengembangan proyek fast charging, Made menyebutkan langkah ini juga sebagai upaya menjawab keresahan masyarakat mengenai ketersediaan SPLU.

"Fast charging station sedang dalam penelitian dan pengembangan oleh kami," sebut Made di Kantor PLN Pusat, Kamis (1/8).

Asal tahu, setiap unit fast charging station diperkirakan menelan investasi senilai Rp 1 miliar.

Yang paling penting, dalam fast charging station masyarakat tidak hanya bisa melakukan pengisian baterai, tapi juga bisa melakukan penukaran baterai.

Bahkan, PLN menyasar sejumlah titik seperti mal, perkantoran dan tempat komunitas mobil listrik berkumpul jika nantinya proyek tersebut dilaksanakan.

"Kami juga akan memberikan diskon bagi pengguna yang melakukan pengisian di atas jam 12 malam saat beban puncak PLN turun," ungkap Made.

Nah, bagi masyarakat yang hendak mengisi ulang baterai kendaraan listriknya dapat mendatangi sejumlah SPLU yang tersedia dengan memanfaatkan aplikasi google maps untuk melihat titik SPLU yang tersedia.

Beli token dulu

Sebelum melakukan pengisian, pengguna harus membeli token listrik seperti membeli token untuk mengisi ulang daya listrik di rumah.

Kelak, para pengguna akan mendapatkan kode voucer yang bisa digunakan pada mesin SPLU untuk pengisian.

Sebelumnya, pemerintah menargetkan bisa menandatangani Perpres kendaraan listrik ini pada pekan lalu.

Hanya saja setelah dikonfirmasi, Presiden Joko Widodo menyebutkan dia belum menerima dokumen dan draft Perpres kendaraan listrik.

"Belum sampai di meja saya, kalau sudah sampai di meja saya, pasti akan saya tandatangani," ujar Jokowi.

Yang pasti, Presiden Jokowi menegaskan akan menggenjot penyelesaian Perpres tersebut.

Dengan adanya Perpres ini, pemerintah mengharapkan bisa langsung memulai pengembangan mobil listrik.

Bagikan

Berita Terbaru

Temukan Cadangan Minyak Baru, Kenaikan Harga Saham ENRG Bakal Berlanjut?
| Rabu, 25 Maret 2026 | 20:42 WIB

Temukan Cadangan Minyak Baru, Kenaikan Harga Saham ENRG Bakal Berlanjut?

Penemuan cadangan minyak baru tentu menjadi angin segar bagi emiten migas, di luar itu harga energi juga menjadi penentu.

Kondisi Geopolitik Ubah Hasrat Investasi & Restrukturisasi Pengusaha Energi dan SDA
| Rabu, 25 Maret 2026 | 16:58 WIB

Kondisi Geopolitik Ubah Hasrat Investasi & Restrukturisasi Pengusaha Energi dan SDA

Sebanyak 64% responden eksekutif memperkirakan peningkatan restrukturisasi portofolio di industri mereka selama dua tahun ke depan.

Credit Rating, Defisit Fiskal dan Prospek Saham-Saham Indonesia
| Rabu, 25 Maret 2026 | 15:00 WIB

Credit Rating, Defisit Fiskal dan Prospek Saham-Saham Indonesia

Rasio pajak Indonesia sekitar 11% dari PDB. Jauh lebih rendah dibanding negara maju yang mencapai 20%–30% dan negara berkembang sekitar 15%–20%

Insentif Properti Dorong Asuransi, Namun Terbatas
| Rabu, 25 Maret 2026 | 08:24 WIB

Insentif Properti Dorong Asuransi, Namun Terbatas

Insentif PPN DTP 100% diperpanjang hingga 2026. Benarkah ini angin segar bagi industri asuransi properti? 

Pelepasan 20 Unit Asuransi Tersendat
| Rabu, 25 Maret 2026 | 08:22 WIB

Pelepasan 20 Unit Asuransi Tersendat

Upaya spin off terkendala modal dan infrastruktur.                                                   

Konsultan Pajak Wajib Setor Data ke Pemerintah
| Rabu, 25 Maret 2026 | 08:10 WIB

Konsultan Pajak Wajib Setor Data ke Pemerintah

Kebijakan ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 8 Tahun 2026 yang mempertegas UU tentang KUP

Strategi Pembangunan Jaya Ancol (PJAA) Bidik 580.000 Pengunjung
| Rabu, 25 Maret 2026 | 07:56 WIB

Strategi Pembangunan Jaya Ancol (PJAA) Bidik 580.000 Pengunjung

Estimasi 580.000 orang merupakan target menyeluruh periode libur Lebaran 2026 yang berlangsung pada 19 Maret - 5 April 2026.

Pasokan Gas Hambat Utilisasi Industri Keramik
| Rabu, 25 Maret 2026 | 07:45 WIB

Pasokan Gas Hambat Utilisasi Industri Keramik

Asaki menargetkan rata-rta utilitsi industri keramik pada tahun ini mencapai 80%, namun saat ini rat-rata utilisasi hanya 70%-72%.

Ada Efisiensi Anggaran, Setoran Pajak Bakal Ikut Tertekan
| Rabu, 25 Maret 2026 | 07:37 WIB

Ada Efisiensi Anggaran, Setoran Pajak Bakal Ikut Tertekan

Efisiensi hingga WFH diperkirakan akan menekan penerimaan pajak dari sektor administrasi pemerintahan dan jaminan sosial

Efek Mini, Anggaran MBG Juga Perlu Efisiensi
| Rabu, 25 Maret 2026 | 07:26 WIB

Efek Mini, Anggaran MBG Juga Perlu Efisiensi

Alokasi anggaran makan bergizi gratis (MBG) pada tahun ini mencapai Rp 335 triliun                  

INDEKS BERITA

Terpopuler