KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Sepanjang tahun 2021, pemerintah telah merealisasikan pencairan pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) ke daerah sebesar Rp 6,8 triliun. Dana ini dicairkan kepada 31 pemerintah daerah (pemda).
Direktur Jenderal (Dirjen) Perimbangan Keuangan Kemkeu Astera Primanto Bhakti merinci, pinjaman tersebut terdiri dari pinjaman PEN daerah melalui anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) kepada 18 pemda sebesar Rp 1,98 triliun dan melalui PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) kepada 13 pemda sebesar Rp 4,82 triliun.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan