Reporter: Siti Masitoh | Editor: Adinda Ade Mustami
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Sepanjang tahun 2021, pemerintah telah merealisasikan pencairan pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) ke daerah sebesar Rp 6,8 triliun. Dana ini dicairkan kepada 31 pemerintah daerah (pemda).
Direktur Jenderal (Dirjen) Perimbangan Keuangan Kemkeu Astera Primanto Bhakti merinci, pinjaman tersebut terdiri dari pinjaman PEN daerah melalui anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) kepada 18 pemda sebesar Rp 1,98 triliun dan melalui PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) kepada 13 pemda sebesar Rp 4,82 triliun.
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.