Berita *Regulasi

Tahun Depan Porsi DMO Batubara Tetap 25%, Harga Masih dievaluasi

Rabu, 20 November 2019 | 06:02 WIB
Tahun Depan Porsi DMO Batubara Tetap 25%, Harga Masih dievaluasi

Suasana aktivitas bongkar muat batu bara dari kapal tongkang ke mesin pembangkit di Kompleks PLTU Paiton, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, Sabtu (23/3/2019). Pemerintah tengah membahas porsi DMO dan harga batubara DMO untuk 2020. ANTARA FOTO/Widodo S Ju

Reporter: Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Tedy Gumilar

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kelanjutan kewajiban untuk memasok batubara bagi kebutuhan di dalam negeri alias domestic market obligation (DMO) mulai menemui titik terang.

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sedang membahas keberlanjutan kebijakan tersebut.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru