Suasana aktivitas bongkar muat batu bara dari kapal tongkang ke mesin pembangkit di Kompleks PLTU Paiton, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, Sabtu (23/3/2019). Pemerintah tengah membahas porsi DMO dan harga batubara DMO untuk 2020. ANTARA FOTO/Widodo S Ju
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kelanjutan kewajiban untuk memasok batubara bagi kebutuhan di dalam negeri alias domestic market obligation (DMO) mulai menemui titik terang.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sedang membahas keberlanjutan kebijakan tersebut.