Tak Bawa Pulang Devisa, Sanksi Menanti Eksportir

Selasa, 08 Januari 2019 | 08:26 WIB
Tak Bawa Pulang Devisa, Sanksi Menanti Eksportir
[]
Reporter: Benedicta Prima, Grace Olivia | Editor: Tedy Gumilar

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah mewajibkan eksportir berbasis sumber daya alam (SDA) menyimpan devisa hasil ekspor (DHE) di perbankan dalam negeri. Kewajiban ini mulai diberlakukan pada Maret 2019. Sanksi berat sudah menanti eksportir yang membangkang dari kewajiban itu.

Aturan mainnya dituangkan dalam peraturan pemerintah (PP) yang akan keluar dalam waktu dekat. Beleid ini kelak mewajibkan semua DHE dari sektor pertambangan, perkebunan, kehutanan, dan perikanan dibawa masuk ke dalam sistem keuangan domestik.

Secara teknis, pemberlakuan PP dimulai sejak 1 Januari 2019. Namun, pelaporan dan membawa masuk DHE berlaku paling lambat akhir Maret nanti. "Awal Januari tanggal pemberitahuan ekspor barang (PEB). Kewajiban pelaporan maksimal pada akhir bulan ketiga setelah PEB," kata Sekretaris Kementerian Koordinator Perekonomian Susiwijono (7/1).

Saat ini, draf aturan tersebut sedang menjalani harmonisasi di Kementerian Hukum dan HAM. Setelah PP terbit, Kementerian Keuangan akan merilis aturan turunan mengenai komoditas apa saja yang wajib melaporkan dan menyimpan DHE di perbankan dalam negeri. Lalu, Bank Indonesia (BI) bakal menerbitkan peraturan tentang sistem aliran devisa melalui penempatan di rekening simpanan khusus sekaligus menunjuk bank yang menampung devisa ekspor.

Susiwijono menegaskan, eksportir yang tak mematuhi ketentuan itu akan mendapat sanksi berupa penangguhan izin ekspor. Sedang yang patuh, memperoleh insentif berupa keringanan pajak bunga deposito.

Selama ini, pemerintah hanya mewajibkan eksportir melaporkan DHE ke BI. Hingga November 2018, tingkat kepatuhannya mencapai 98%. Tapi, baru 15% yang dibawa masuk ke Tanah Air.

Hendra Sinadia, Direktur Eksekutif Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI), menyebutkan, eksportir kelas kakap tidak masalah dengan kebijakan itu. Termasuk, perusahaan batubara berskala besar. Mereka sudah membawa pulang DHE ke dalam negeri.

Namun, kewajiban ini berat bagi perusahaan skala kecil. Renegosiasi dengan pihak pembeli di luar tidak mudah dan bisa berlangsung cepat. "Biasanya sudah ada kesepakatan financing, DHE disimpan di bank-bank tertentu di luar negeri," kata Hendra.

Bagikan

Berita Terkait

Berita Terbaru

Lontar Papyrus (LPPI) Merilis Obligasi Senilai Rp 2,75 Triliun
| Kamis, 23 Januari 2025 | 06:05 WIB

Lontar Papyrus (LPPI) Merilis Obligasi Senilai Rp 2,75 Triliun

Hasil penerbitan obligasi akan digunakan PT Lontar Papyrus Pulp & Paper Tbk (LPPI) untuk bayar bunga obligasi jatuh tempo dan pinjaman perbankan.

Menanti Aturan Baru DHE Memperkuat Otot Rupiah
| Kamis, 23 Januari 2025 | 06:00 WIB

Menanti Aturan Baru DHE Memperkuat Otot Rupiah

Jika eksportir patuh, kebijakan devisa hasil ekspor (DHE) SDA bisa menstabilkan rupiah dan mendorong ekonomi.

Bumi Serpong Damai (BSDE) Optimistis Menatap Bisnis Tahun 2025
| Kamis, 23 Januari 2025 | 04:30 WIB

Bumi Serpong Damai (BSDE) Optimistis Menatap Bisnis Tahun 2025

BSDE mengumumkan meraih marketing sales  atau prapenjualan sebesar Rp 6,84 miliar di tahun 2024 lalu.

NPL Kredit UMKM Perlu Diwaspadai
| Kamis, 23 Januari 2025 | 04:18 WIB

NPL Kredit UMKM Perlu Diwaspadai

Data BI menunjukkan NPL sektor UMKM terlihat membaik dari bulan ke bulan. Per Desember 2024, NPL sektor UMKM di 3,76%, naik dari 4% di November. 

Wijaya Karya (WIKA) Kantongi Nilai Kontrak Rp 20,66 Triliun
| Kamis, 23 Januari 2025 | 04:17 WIB

Wijaya Karya (WIKA) Kantongi Nilai Kontrak Rp 20,66 Triliun

Pada tahun 2024, mayoritas kontrak baru tersebut berasal dari segmen infrastruktur dan gedung yang mencapai 42%.

Ada Momentum Libur Panjang, Emiten Konsumer Masih Belum Tokcer
| Kamis, 23 Januari 2025 | 04:16 WIB

Ada Momentum Libur Panjang, Emiten Konsumer Masih Belum Tokcer

Libur panjang perayaan Isra Miraj Nabi Muhammad dan Tahun Baru Imlek pada akhir Januari ini diproyeksi jadi sentimen positif emiten konsumer.  ​

Kredit Produktif Bergeliat Walau Ekonomi Masih Berat
| Kamis, 23 Januari 2025 | 04:16 WIB

Kredit Produktif Bergeliat Walau Ekonomi Masih Berat

Sejumlah multifinance masih memasang mode optimistis terhadap prospek pembiayaan ke sektor produktif.

Bullion Bank: Saat Emas Naik Kelas
| Kamis, 23 Januari 2025 | 04:16 WIB

Bullion Bank: Saat Emas Naik Kelas

Pengembangan bullion melalui produk-produk keuangan dapat memberikan nilai tambah yang signifikan bagi industri emas di Indonesia.

Emiten Adu Seksi Saham Agar Masuk Radar MSCI
| Kamis, 23 Januari 2025 | 04:16 WIB

Emiten Adu Seksi Saham Agar Masuk Radar MSCI

Meneropong saham-saham emiten yang berpotensi masuk dan keluar dari indeks MSCI pada rebalancing bulan Februari 2025​.

Bunga Acuan Turun, Distribusi Kredit Bakal Kian Bersinar
| Kamis, 23 Januari 2025 | 04:14 WIB

Bunga Acuan Turun, Distribusi Kredit Bakal Kian Bersinar

Bank menilai segmen kredit konsumer dan kredit korporasi akan menjadi penopang kinerja pertumbuhan kredit di tahun ini. 

INDEKS BERITA

Terpopuler