Tak Bawa Pulang Devisa, Sanksi Menanti Eksportir

Selasa, 08 Januari 2019 | 08:26 WIB
Tak Bawa Pulang Devisa, Sanksi Menanti Eksportir
[]
Reporter: Benedicta Prima, Grace Olivia | Editor: Tedy Gumilar

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah mewajibkan eksportir berbasis sumber daya alam (SDA) menyimpan devisa hasil ekspor (DHE) di perbankan dalam negeri. Kewajiban ini mulai diberlakukan pada Maret 2019. Sanksi berat sudah menanti eksportir yang membangkang dari kewajiban itu.

Aturan mainnya dituangkan dalam peraturan pemerintah (PP) yang akan keluar dalam waktu dekat. Beleid ini kelak mewajibkan semua DHE dari sektor pertambangan, perkebunan, kehutanan, dan perikanan dibawa masuk ke dalam sistem keuangan domestik.

Secara teknis, pemberlakuan PP dimulai sejak 1 Januari 2019. Namun, pelaporan dan membawa masuk DHE berlaku paling lambat akhir Maret nanti. "Awal Januari tanggal pemberitahuan ekspor barang (PEB). Kewajiban pelaporan maksimal pada akhir bulan ketiga setelah PEB," kata Sekretaris Kementerian Koordinator Perekonomian Susiwijono (7/1).

Saat ini, draf aturan tersebut sedang menjalani harmonisasi di Kementerian Hukum dan HAM. Setelah PP terbit, Kementerian Keuangan akan merilis aturan turunan mengenai komoditas apa saja yang wajib melaporkan dan menyimpan DHE di perbankan dalam negeri. Lalu, Bank Indonesia (BI) bakal menerbitkan peraturan tentang sistem aliran devisa melalui penempatan di rekening simpanan khusus sekaligus menunjuk bank yang menampung devisa ekspor.

Susiwijono menegaskan, eksportir yang tak mematuhi ketentuan itu akan mendapat sanksi berupa penangguhan izin ekspor. Sedang yang patuh, memperoleh insentif berupa keringanan pajak bunga deposito.

Selama ini, pemerintah hanya mewajibkan eksportir melaporkan DHE ke BI. Hingga November 2018, tingkat kepatuhannya mencapai 98%. Tapi, baru 15% yang dibawa masuk ke Tanah Air.

Hendra Sinadia, Direktur Eksekutif Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI), menyebutkan, eksportir kelas kakap tidak masalah dengan kebijakan itu. Termasuk, perusahaan batubara berskala besar. Mereka sudah membawa pulang DHE ke dalam negeri.

Namun, kewajiban ini berat bagi perusahaan skala kecil. Renegosiasi dengan pihak pembeli di luar tidak mudah dan bisa berlangsung cepat. "Biasanya sudah ada kesepakatan financing, DHE disimpan di bank-bank tertentu di luar negeri," kata Hendra.

Bagikan

Berita Terkait

Berita Terbaru

 GNI Terancam Tutup, Waspada Efek ke Bank
| Senin, 24 Februari 2025 | 06:10 WIB

GNI Terancam Tutup, Waspada Efek ke Bank

GNI tercatat pernah memperoleh kesepakatan kredit sindikasi hingga Rp 19,32 triliun, atau setara US$ 1,29 miliar pada 26 Mei 2023 lalu.​

Investor China Merangsek Potensi Pasar Indonesia
| Senin, 24 Februari 2025 | 06:00 WIB

Investor China Merangsek Potensi Pasar Indonesia

Bukan hanya investasi langsung saja, pemodal asal Tiongkok juga mulai melirik pasar modal Indonesia.

Dapen Harus Kerja Ekstra Keras Untuk Memupuk Aset
| Senin, 24 Februari 2025 | 05:50 WIB

Dapen Harus Kerja Ekstra Keras Untuk Memupuk Aset

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memproyeksikan aset industri dana pensiun (dapen) bisa tumbuh sebesar 9%-11% sepanjang tahun 2025. 

ASSA Mengebut Lini Bisnis Logistik pada Tahun Ini
| Senin, 24 Februari 2025 | 05:45 WIB

ASSA Mengebut Lini Bisnis Logistik pada Tahun Ini

Adi Sarana Armada (ASSA) mampu menjalani bisnis logistik dengan baik berkat keberadaan kendaraan yang melimpah.

Awal Pekan di Akhir Februari 2025, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini, Senin (24/2)
| Senin, 24 Februari 2025 | 05:42 WIB

Awal Pekan di Akhir Februari 2025, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini, Senin (24/2)

Jumat lalu asing membukukan aksi jual bersih alias net sell jumbo Rp 705,07 miliar. Akumulasi net sell asing  sepekan mencapai Rp 1,04 triliun.  

Menghadirkan Kesempatan Kerja Berkualitas
| Senin, 24 Februari 2025 | 05:15 WIB

Menghadirkan Kesempatan Kerja Berkualitas

Kebijakan hilirisasi harus disempurnakan dan diperluas, misalnya ke sektor pertanian, kehutanan dan perikanan.

Danantara Pendatang Baru di Panggung Ekonomi
| Senin, 24 Februari 2025 | 05:05 WIB

Danantara Pendatang Baru di Panggung Ekonomi

Masuk 10 besar SWF bermodal jumbo, Danantara diharapkan bisa menjadi game changer ekonomi Indonesia.

Pameran IIMS 2025 Bisa Menjadi Bahan Bakar Penggerak Bisnis Otomotif Tahun Ini
| Senin, 24 Februari 2025 | 04:32 WIB

Pameran IIMS 2025 Bisa Menjadi Bahan Bakar Penggerak Bisnis Otomotif Tahun Ini

Kendaraan konvensional tetap mendominasi penjualan IIMS 2025, kendati banyak mobil listrik baru yang diperkenalkan.

Trade Expo Indonesia Bidik Transaksi US$ 25 Miliar
| Senin, 24 Februari 2025 | 00:02 WIB

Trade Expo Indonesia Bidik Transaksi US$ 25 Miliar

Pameran Trade Expo Indonesia bakal digelar pada 15 Oktober sampai 19 Oktober 2025 di ICE BSD Tangerang.

Prabowo Tunjuk Rosan Jadi Nakhoda Danantara, Pandu & Dony Oskaria Jabat CIO & COO
| Minggu, 23 Februari 2025 | 15:01 WIB

Prabowo Tunjuk Rosan Jadi Nakhoda Danantara, Pandu & Dony Oskaria Jabat CIO & COO

Kabar yang masuk KONTAN, Menteri Investasi dan BKPM Rosan Roslani akan menjadi nakhoda BPI Danantara.

INDEKS BERITA

Terpopuler