Tak Bawa Pulang Devisa, Sanksi Menanti Eksportir

Selasa, 08 Januari 2019 | 08:26 WIB
Tak Bawa Pulang Devisa, Sanksi Menanti Eksportir
[]
Reporter: Benedicta Prima, Grace Olivia | Editor: Tedy Gumilar

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah mewajibkan eksportir berbasis sumber daya alam (SDA) menyimpan devisa hasil ekspor (DHE) di perbankan dalam negeri. Kewajiban ini mulai diberlakukan pada Maret 2019. Sanksi berat sudah menanti eksportir yang membangkang dari kewajiban itu.

Aturan mainnya dituangkan dalam peraturan pemerintah (PP) yang akan keluar dalam waktu dekat. Beleid ini kelak mewajibkan semua DHE dari sektor pertambangan, perkebunan, kehutanan, dan perikanan dibawa masuk ke dalam sistem keuangan domestik.

Secara teknis, pemberlakuan PP dimulai sejak 1 Januari 2019. Namun, pelaporan dan membawa masuk DHE berlaku paling lambat akhir Maret nanti. "Awal Januari tanggal pemberitahuan ekspor barang (PEB). Kewajiban pelaporan maksimal pada akhir bulan ketiga setelah PEB," kata Sekretaris Kementerian Koordinator Perekonomian Susiwijono (7/1).

Saat ini, draf aturan tersebut sedang menjalani harmonisasi di Kementerian Hukum dan HAM. Setelah PP terbit, Kementerian Keuangan akan merilis aturan turunan mengenai komoditas apa saja yang wajib melaporkan dan menyimpan DHE di perbankan dalam negeri. Lalu, Bank Indonesia (BI) bakal menerbitkan peraturan tentang sistem aliran devisa melalui penempatan di rekening simpanan khusus sekaligus menunjuk bank yang menampung devisa ekspor.

Susiwijono menegaskan, eksportir yang tak mematuhi ketentuan itu akan mendapat sanksi berupa penangguhan izin ekspor. Sedang yang patuh, memperoleh insentif berupa keringanan pajak bunga deposito.

Selama ini, pemerintah hanya mewajibkan eksportir melaporkan DHE ke BI. Hingga November 2018, tingkat kepatuhannya mencapai 98%. Tapi, baru 15% yang dibawa masuk ke Tanah Air.

Hendra Sinadia, Direktur Eksekutif Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI), menyebutkan, eksportir kelas kakap tidak masalah dengan kebijakan itu. Termasuk, perusahaan batubara berskala besar. Mereka sudah membawa pulang DHE ke dalam negeri.

Namun, kewajiban ini berat bagi perusahaan skala kecil. Renegosiasi dengan pihak pembeli di luar tidak mudah dan bisa berlangsung cepat. "Biasanya sudah ada kesepakatan financing, DHE disimpan di bank-bank tertentu di luar negeri," kata Hendra.

Bagikan

Berita Terkait

Berita Terbaru

Laris Manis Jasa Konten Kreator Pernikahan
| Minggu, 17 Mei 2026 | 05:10 WIB

Laris Manis Jasa Konten Kreator Pernikahan

Tren membagikan momen pernikahan di media sosial membuat jasa wedding content creator laris dan membuka peluang cuan menggiurkan.

Emas Bikin Bank Syariah Makin Cuan
| Sabtu, 16 Mei 2026 | 13:23 WIB

Emas Bikin Bank Syariah Makin Cuan

​Di tengah fluktuasi harga, permintaan emas di bank syariah justru melonjak dan jadi motor pertumbuhan bisnis.

Efek MSCI, Saham Bank Masih Berpotensi Tertekan Jangka Pendek
| Sabtu, 16 Mei 2026 | 13:19 WIB

Efek MSCI, Saham Bank Masih Berpotensi Tertekan Jangka Pendek

​Saham bank jumbo tertekan meski tak tersingkir dari MSCI, terseret arus keluar asing dan sentimen rupiah.

Strategi Investasi Alvin Pattisahusiwa: Adaptif dan Tenang Hadapi Krisis
| Sabtu, 16 Mei 2026 | 11:14 WIB

Strategi Investasi Alvin Pattisahusiwa: Adaptif dan Tenang Hadapi Krisis

Krisis moneter hingga pandemi bukan halangan. Alvin Pattisahusiwa berbagi cara adaptasi dan jaga dana. Simak tipsnya

Berawal dari Kecintaan pada UKM
| Sabtu, 16 Mei 2026 | 10:00 WIB

Berawal dari Kecintaan pada UKM

Perjalanan Sonny Christian Joseph sebagai bankir yang menjelajahi segmen UKM hingga digital         

Siapkan Ekspansi, NTBK Galang Pendanaan Modal Rp 500 Miliar
| Sabtu, 16 Mei 2026 | 09:50 WIB

Siapkan Ekspansi, NTBK Galang Pendanaan Modal Rp 500 Miliar

NTBK putuskan ekspansi di tengah tekanan rupiah mengincar pasar truk listrik dan ekspor komoditas. Cek rencana bisnisnya

Karier Alvin Pattisahusiwa, dari By Accident & Survival Mode, Kelola Triliunan Rupiah
| Sabtu, 16 Mei 2026 | 09:49 WIB

Karier Alvin Pattisahusiwa, dari By Accident & Survival Mode, Kelola Triliunan Rupiah

Krisis moneter 1998 memaksa banyak orang mundur, tapi Alvin Pattisahusiwa bertahan. Pelajari strategi bertahan dan bangkitnya.

PNBP Bakal Tertekan Penundaan Royalti
| Sabtu, 16 Mei 2026 | 09:42 WIB

PNBP Bakal Tertekan Penundaan Royalti

Potensi tambahan penerimaan negara dari kebijakan royalti mencapai Rp 200 triliun                   

Persepsi Risko Meningkat, Kepercayaan Ambruk, Rupiah Terus Mencetak Rekor Terburuk
| Sabtu, 16 Mei 2026 | 09:42 WIB

Persepsi Risko Meningkat, Kepercayaan Ambruk, Rupiah Terus Mencetak Rekor Terburuk

Rupiah tembus Rp 17.597 per dolar AS. Imbal hasil dolar menggiurkan, waspadai risiko kerugian aset domestik Anda sekarang.

Ongkos Jaga Rupiah Kian Berat
| Sabtu, 16 Mei 2026 | 09:26 WIB

Ongkos Jaga Rupiah Kian Berat

Ekonom menilai faktor yang menekan nilai tukar rupiah semakin kompleks                              

INDEKS BERITA