Tak Bawa Pulang Devisa, Sanksi Menanti Eksportir

Selasa, 08 Januari 2019 | 08:26 WIB
Tak Bawa Pulang Devisa, Sanksi Menanti Eksportir
[]
Reporter: Benedicta Prima, Grace Olivia | Editor: Tedy Gumilar

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah mewajibkan eksportir berbasis sumber daya alam (SDA) menyimpan devisa hasil ekspor (DHE) di perbankan dalam negeri. Kewajiban ini mulai diberlakukan pada Maret 2019. Sanksi berat sudah menanti eksportir yang membangkang dari kewajiban itu.

Aturan mainnya dituangkan dalam peraturan pemerintah (PP) yang akan keluar dalam waktu dekat. Beleid ini kelak mewajibkan semua DHE dari sektor pertambangan, perkebunan, kehutanan, dan perikanan dibawa masuk ke dalam sistem keuangan domestik.

Secara teknis, pemberlakuan PP dimulai sejak 1 Januari 2019. Namun, pelaporan dan membawa masuk DHE berlaku paling lambat akhir Maret nanti. "Awal Januari tanggal pemberitahuan ekspor barang (PEB). Kewajiban pelaporan maksimal pada akhir bulan ketiga setelah PEB," kata Sekretaris Kementerian Koordinator Perekonomian Susiwijono (7/1).

Saat ini, draf aturan tersebut sedang menjalani harmonisasi di Kementerian Hukum dan HAM. Setelah PP terbit, Kementerian Keuangan akan merilis aturan turunan mengenai komoditas apa saja yang wajib melaporkan dan menyimpan DHE di perbankan dalam negeri. Lalu, Bank Indonesia (BI) bakal menerbitkan peraturan tentang sistem aliran devisa melalui penempatan di rekening simpanan khusus sekaligus menunjuk bank yang menampung devisa ekspor.

Susiwijono menegaskan, eksportir yang tak mematuhi ketentuan itu akan mendapat sanksi berupa penangguhan izin ekspor. Sedang yang patuh, memperoleh insentif berupa keringanan pajak bunga deposito.

Selama ini, pemerintah hanya mewajibkan eksportir melaporkan DHE ke BI. Hingga November 2018, tingkat kepatuhannya mencapai 98%. Tapi, baru 15% yang dibawa masuk ke Tanah Air.

Hendra Sinadia, Direktur Eksekutif Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI), menyebutkan, eksportir kelas kakap tidak masalah dengan kebijakan itu. Termasuk, perusahaan batubara berskala besar. Mereka sudah membawa pulang DHE ke dalam negeri.

Namun, kewajiban ini berat bagi perusahaan skala kecil. Renegosiasi dengan pihak pembeli di luar tidak mudah dan bisa berlangsung cepat. "Biasanya sudah ada kesepakatan financing, DHE disimpan di bank-bank tertentu di luar negeri," kata Hendra.

Bagikan

Berita Terkait

Berita Terbaru

Bukan Hanya Terjangkau tapi Solusi Perubahan Iklim
| Minggu, 04 Mei 2025 | 14:00 WIB

Bukan Hanya Terjangkau tapi Solusi Perubahan Iklim

Kesadaran masyarakat menjaga lingkungan, memberi sentimen positif bagi platform jual beli barang bekas. 

Agar Para Pensiunan Bisa Hidup dengan Tenang
| Minggu, 04 Mei 2025 | 13:00 WIB

Agar Para Pensiunan Bisa Hidup dengan Tenang

Pengelola dana pensiun mereka ulang strategi investasi mereka tahun 2025. Tujuannya, agar tetap meraih imbal hasil positif.

Ekonomi Tak Pasti, Bisa Pilih Investasi di Luar Negeri
| Minggu, 04 Mei 2025 | 09:00 WIB

Ekonomi Tak Pasti, Bisa Pilih Investasi di Luar Negeri

Ketidakpastian ekonomi di dalam negeri, membuat orang perlu diversifikasi portofolio. Salah satunya, investasi di luar negeri.

Profit 33,36% Setahun, Harga Emas Antam Hari Ini Bergeming (4 Mei 2025)
| Minggu, 04 Mei 2025 | 08:46 WIB

Profit 33,36% Setahun, Harga Emas Antam Hari Ini Bergeming (4 Mei 2025)

Harga emas Antam hari ini (4 Mei 2025) 1 gram Rp 1.902.000. Di atas kertas pembeli setahun lalu bisa untung 33,36% jika menjual hari ini.

Reksadana Sameday Redemption, Alternatif Parkir Dana yang Fleksibel
| Minggu, 04 Mei 2025 | 08:00 WIB

Reksadana Sameday Redemption, Alternatif Parkir Dana yang Fleksibel

Simak cara mengoptimalkan reksadana pasar uang dengan fasilitas sameday redemption di masa yang tidak menentu.  

Reksadana Sameday Redemption, Alternatif Parkir Dana yang Fleksibel
| Minggu, 04 Mei 2025 | 08:00 WIB

Reksadana Sameday Redemption, Alternatif Parkir Dana yang Fleksibel

Simak cara mengoptimalkan reksadana pasar uang dengan fasilitas sameday redemption di masa yang tidak menentu.  

Ragam Bentuk Berbagi Naik Angkutan Umum Bersama Komunitas
| Minggu, 04 Mei 2025 | 06:10 WIB

Ragam Bentuk Berbagi Naik Angkutan Umum Bersama Komunitas

Keberadaan transportasi umum menjadi pemantik terbentuknya komunitas transportasi. Mereka tidak hanya informasi, komunitas juga melakukan edukasi.

Perubahan Iklim Menambah Cuan Produk Asuransi Keberlanjutan
| Minggu, 04 Mei 2025 | 05:15 WIB

Perubahan Iklim Menambah Cuan Produk Asuransi Keberlanjutan

Perubahan iklim berbuah manis bagi industri asuransi. Kenaikan risiko terhadap lingkungan menambah produk asuransi terkait keberlanjutan.

 
Merek Global Minggir, Resto Makanan Siap Saji Merek Lokal Semakin Berkibar
| Minggu, 04 Mei 2025 | 05:05 WIB

Merek Global Minggir, Resto Makanan Siap Saji Merek Lokal Semakin Berkibar

Dalam dua tahun terakhir terjadi perubahan preferensi lidah konsumen. Banyak konsumen kini mencari restoran siap saji merek lokal. Kenapa?

 
Beratnya Beban Kami
| Minggu, 04 Mei 2025 | 04:30 WIB

Beratnya Beban Kami

Upah tak sebanding dengan biaya hidup. Mayoritas masyarakat Indonesia berjuang mengangkat daya beli. Tengok, saat mudik Lebaran kemarin.

INDEKS BERITA

Terpopuler