Tak Bawa Pulang Devisa, Sanksi Menanti Eksportir

Selasa, 08 Januari 2019 | 08:26 WIB
Tak Bawa Pulang Devisa, Sanksi Menanti Eksportir
[]
Reporter: Benedicta Prima, Grace Olivia | Editor: Tedy Gumilar

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah mewajibkan eksportir berbasis sumber daya alam (SDA) menyimpan devisa hasil ekspor (DHE) di perbankan dalam negeri. Kewajiban ini mulai diberlakukan pada Maret 2019. Sanksi berat sudah menanti eksportir yang membangkang dari kewajiban itu.

Aturan mainnya dituangkan dalam peraturan pemerintah (PP) yang akan keluar dalam waktu dekat. Beleid ini kelak mewajibkan semua DHE dari sektor pertambangan, perkebunan, kehutanan, dan perikanan dibawa masuk ke dalam sistem keuangan domestik.

Secara teknis, pemberlakuan PP dimulai sejak 1 Januari 2019. Namun, pelaporan dan membawa masuk DHE berlaku paling lambat akhir Maret nanti. "Awal Januari tanggal pemberitahuan ekspor barang (PEB). Kewajiban pelaporan maksimal pada akhir bulan ketiga setelah PEB," kata Sekretaris Kementerian Koordinator Perekonomian Susiwijono (7/1).

Saat ini, draf aturan tersebut sedang menjalani harmonisasi di Kementerian Hukum dan HAM. Setelah PP terbit, Kementerian Keuangan akan merilis aturan turunan mengenai komoditas apa saja yang wajib melaporkan dan menyimpan DHE di perbankan dalam negeri. Lalu, Bank Indonesia (BI) bakal menerbitkan peraturan tentang sistem aliran devisa melalui penempatan di rekening simpanan khusus sekaligus menunjuk bank yang menampung devisa ekspor.

Susiwijono menegaskan, eksportir yang tak mematuhi ketentuan itu akan mendapat sanksi berupa penangguhan izin ekspor. Sedang yang patuh, memperoleh insentif berupa keringanan pajak bunga deposito.

Selama ini, pemerintah hanya mewajibkan eksportir melaporkan DHE ke BI. Hingga November 2018, tingkat kepatuhannya mencapai 98%. Tapi, baru 15% yang dibawa masuk ke Tanah Air.

Hendra Sinadia, Direktur Eksekutif Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI), menyebutkan, eksportir kelas kakap tidak masalah dengan kebijakan itu. Termasuk, perusahaan batubara berskala besar. Mereka sudah membawa pulang DHE ke dalam negeri.

Namun, kewajiban ini berat bagi perusahaan skala kecil. Renegosiasi dengan pihak pembeli di luar tidak mudah dan bisa berlangsung cepat. "Biasanya sudah ada kesepakatan financing, DHE disimpan di bank-bank tertentu di luar negeri," kata Hendra.

Bagikan

Berita Terkait

Berita Terbaru

Negosiasi WTO Alot di Kamerun, Nasib Pajak Digital E-Commerce Global Terancam
| Minggu, 29 Maret 2026 | 16:32 WIB

Negosiasi WTO Alot di Kamerun, Nasib Pajak Digital E-Commerce Global Terancam

Negosiasi WTO tentang bea masuk digital terancam buntu. Dunia usaha was-was tarif baru, AS ancam kredibilitas WTO. Akankah ada jalan tengah?

Kerugian Garuda Indonesia (GIAA) Membengkak Sepanjang 2025, Masih Layak Diselamatkan?
| Minggu, 29 Maret 2026 | 11:00 WIB

Kerugian Garuda Indonesia (GIAA) Membengkak Sepanjang 2025, Masih Layak Diselamatkan?

Manajemen Garuda menyebutkan bahwa momen keluarnya GIAA dari papan pemantauan khusus menjadi momen penting untuk memperbaiki persepsi pasar.

Harga Batubara Melonjak, Tapi Pengusaha Dalam Negeri Belum Bisa Pesta-Pora
| Minggu, 29 Maret 2026 | 09:00 WIB

Harga Batubara Melonjak, Tapi Pengusaha Dalam Negeri Belum Bisa Pesta-Pora

Kenaikan harga minyak membebani biaya operasional perusahaan karena biaya bahan bakar mencakup sekitar 25%-35% dari biaya operasional perusahaan.

Perluas 5G dan Perkuat Segmen Enterprise, Begini Rekomendasi Saham EXCL
| Minggu, 29 Maret 2026 | 08:00 WIB

Perluas 5G dan Perkuat Segmen Enterprise, Begini Rekomendasi Saham EXCL

Dari sisi memperluas layanan, nantinya seluruh infrastruktur BTS 4G milik EXCL juga akan dilengkapi dengan teknologi 5G.

Sahamnya Terus Koreksi, Portofolio Investor Institusi Asing di Saham BREN Merugi
| Minggu, 29 Maret 2026 | 07:00 WIB

Sahamnya Terus Koreksi, Portofolio Investor Institusi Asing di Saham BREN Merugi

Secara teknikal, posisi pergerakan BREN saat ini masih berada di fase down trend-nya dengan tekanan jual dan volume yang tidak begitu besar.

Mencari Jalan Agar Botol Yakult Bisa Kembali Pulang
| Minggu, 29 Maret 2026 | 06:51 WIB

Mencari Jalan Agar Botol Yakult Bisa Kembali Pulang

Untuk mengurangi emisi karbon, PT Yakult Indonesia Persada memasang PLTS atap di dua unit pabriknya. Perusahaan juga men

 
Juragan Bioskop Berburu Penonton ke Kota-Kota Kecil
| Minggu, 29 Maret 2026 | 06:48 WIB

Juragan Bioskop Berburu Penonton ke Kota-Kota Kecil

Pengelola bioskop semakin masif mengembangkan layar di kota tier dua dan tier tiga. Mereka melirik peluang pertumbuhan.

Mencuil Cuan dari Sepotong Roti Gandum
| Minggu, 29 Maret 2026 | 06:44 WIB

Mencuil Cuan dari Sepotong Roti Gandum

Tren gaya hidup sehat mendorong lonjakan permintaan roti gandum, yang membuka peluang bagi pelaku usaha meraup penjualan dari roti gandum.

 
APBN di Persimpangan
| Minggu, 29 Maret 2026 | 06:40 WIB

APBN di Persimpangan

​Tekanan global dan ketidakpastian geopolitik, fluktuasi harga energi, hingga perlambatan ekonomi membuat ruang gerak fiskal semakin terbatas.

Saatnya Investor Melakukan Diversifikasi Sektor Saham
| Minggu, 29 Maret 2026 | 04:50 WIB

Saatnya Investor Melakukan Diversifikasi Sektor Saham

Diversifikasi tidak hanya berlaku pada saham, bisa dikombinasikan dengan aset-aset lain, seperti surat utang dan deposito.

INDEKS BERITA

Terpopuler