Berita Bisnis

Tak Boleh Jualan Lewat Online, Bisnis Minuman Beralkohol Makin Sempoyongan

Senin, 29 Juni 2020 | 06:37 WIB
Tak Boleh Jualan Lewat Online, Bisnis Minuman Beralkohol Makin Sempoyongan

ILUSTRASI. Dokumentasi dari PT Multi Bintang Tbk - Produk Bir Bintang dalam Bahasa Korea yang akan diekspor ke Korea Selatan, dalam Seremoni Ekspor Perdana Bir Bintang ke Korea Selatan, di Tangerang. Bir Bintang Resmi Diekspor ke Korea Selatan

Reporter: Agung Hidayat, Muhammad Julian | Editor: Narita Indrastiti

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pasar minuman beralkohol berpotensi menyusut tahun ini dan membuat sempoyongan pebisnisnya. Sejumlah tantangan mengadang, mulai dari ketatnya aturan penjualan hingga kebijakan pembatasan sosial dalam beberapa bulan terakhir.

Kebijakan PSBB, misalnya, menyebabkan tempat wisata dan komersial tutup. Padahal kedua lokasi itu menjadi segmen utama penyerapan produk minuman beralkohol.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru