Tak Cukup Bunga
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia akhirnya mengambil langkah spesial. Selasa lalu, BI secara mengejutkan menaikkan BI Rate sebesar 25 basis poin menjadi 5,5%. Keputusan itu diambil dalam rapat mingguan, bukan dalam Rapat Dewan Gubernur bulanan. Padahal, belum lama, dalam RDG Mei, BI juga sudah menaikkan bunga acuan 50 basis poin.
Langkah ini memberi pesan penting. BI, tampaknya, menyadari bahwa kekang yang selama ini dipasang pada imbal hasil (yield) surat berharga negara (SBN) justru menjadi bumerang bagi rupiah. Dengan menahan bunga acuan dan yield agar tidak naik terlalu tinggi, aset rupiah kehilangan daya tariknya. Investor surat utang memilih minggir karena risiko Indonesia meningkat, tetapi imbal hasil yang ditawarkan tidak cukup memberi kompensasi.
Setelah BI Rate naik, imbal hasil surat utang negara tenor 10 tahun bergerak ke kisaran 7%. Sementara, rupiah juga menguat tipis.
Sejumlah ekonom, menilai BI perlu menaikkan bunga lagi ke kisaran 6% agar daya tarik aset rupiah lebih bersaing dengan aset berisiko serupa di negara lain. Namun, kenaikan bunga hanya solusi sementara. Ia belum menyembuhkan penyakit utamanya. Akar masalah rupiah adalah lunturnya kepercayaan pasar terhadap arah kebijakan ekonomi pemerintah.
Karena itu, pemerintah harus segera melengkapi obat sementara dari BI dengan perbaikan yang lebih fundamental. Yang paling utama adalah pengelolaan anggaran. Perubahan prioritas dan realokasi belanja mendesak dilakukan. Anggaran program besar seperti Makan Bergizi Gratis dan Koperasi Desa Merah Putih perlu segera dipangkas dan sebagian dialihkan ke pos yang lebih produktif, yang benar-benar memperkuat kapasitas produksi, ekspor, dan daya tahan ekonomi.
Subsidi harus dikelola lebih cermat agar tepat sasaran dan tidak terus membebani fiskal. Alokasi keuangan yang menjadi hak daerah, seperti Dana Bagi Hasil, juga perlu mendapat perhatian serius. Banyak daerah, kini, menghadapi tekanan kas yang berat. Jika dibiarkan, masalah fiskal daerah bisa ikut melemahkan denyut ekonomi nasional.
Pemerintah juga harus memperbaiki cara menyusun dan mengomunikasikan kebijakan. Tidak boleh lagi ada kebijakan dadakan yang mengguncang pasar, seperti rencana ekspor satu pintu untuk CPO, batubara, dan paduan besi. Kebijakan strategis harus disiapkan matang, diuji dampaknya, dikonsultasikan dengan pelaku usaha, lalu dikomunikasikan dengan jelas.
