Berita Keuangan

Tak Cuma Bisa IPO, OJK Segera Lakukan Konsolidasi BPR dan BPRS

Rabu, 04 Januari 2023 | 08:35 WIB
Tak Cuma Bisa IPO, OJK Segera Lakukan Konsolidasi BPR dan BPRS

Reporter: Dina Mirayanti Hutauruk | Editor: Ahmad Febrian

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan menyiapkan berbagai kebijakan yang lebih sistematis untuk mendukung penguatan industri bank perkreditan rakyat (BPR) dan bank pembiayaan rakyat syariah (BPRS).

Ini sejalan dengan penerbitan Undang-undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) terbit. UU  itu memungkinkan BPR/BPRS melakukan penawaran saham ke publik.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru