Tak Cuma Bisa IPO, OJK Segera Lakukan Konsolidasi BPR dan BPRS
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan menyiapkan berbagai kebijakan yang lebih sistematis untuk mendukung penguatan industri bank perkreditan rakyat (BPR) dan bank pembiayaan rakyat syariah (BPRS).
Ini sejalan dengan penerbitan Undang-undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) terbit. UU itu memungkinkan BPR/BPRS melakukan penawaran saham ke publik.
