Berita Regulasi

Tak Hanya ALTO dan HOTL, Kasus Investasi Ilegal Juga Menyeret Petinggi & Pemilik BAPA

Kamis, 31 Maret 2022 | 10:53 WIB
Tak Hanya ALTO dan HOTL, Kasus Investasi Ilegal Juga Menyeret Petinggi & Pemilik BAPA

ILUSTRASI. Foto perumahan yang dikembangkan PT Bekasi Asri Pemula Tbk (9/5/2019). Christian Salim, Komisaris Utama PT Bekasi Asri Pemula Tbk (BAPA) divonis 14 tahun penjara dalam kasus investasi ilegal promissory note Grup Fikasa. DOK/BAPA

Reporter: Tedy Gumilar | Editor: Tedy Gumilar

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kasus investasi ilegal surat sanggup bayar (promissory note) yang dijual Grup Fikasa Raya (Grup Fikasa) rupanya tak hanya menjerat para pengendali PT Tri Banyan Tirta Tbk (ALTO) dan PT Saraswati Griya Lestari Tbk (HOTL).

Petinggi dan pemilik saham PT Bekasi Asri Pemula Tbk (BAPA) juga ikut terseret kasus tersebut. BAPA adalah emiten properti yang memiliki sejumlah proyek di Bekasi, Jawa Barat dan Serpong di Tangerang Selatan.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru