Tak Hanya ALTO dan HOTL, Kasus Investasi Ilegal Juga Menyeret Petinggi & Pemilik BAPA

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kasus investasi ilegal surat sanggup bayar (promissory note) yang dijual Grup Fikasa Raya (Grup Fikasa) rupanya tak hanya menjerat para pengendali PT Tri Banyan Tirta Tbk (ALTO) dan PT Saraswati Griya Lestari Tbk (HOTL).
Petinggi dan pemilik saham PT Bekasi Asri Pemula Tbk (BAPA) juga ikut terseret kasus tersebut. BAPA adalah emiten properti yang memiliki sejumlah proyek di Bekasi, Jawa Barat dan Serpong di Tangerang Selatan.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan