Tak Hanya Buruh, Omnibus Law Cipta Kerja Ikut Memicu Polemik di Industri Migas
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) masih memantik polemik. Tak hanya buruh, omnibus law yang sedianya dibuat untuk menarik investasi nyatanya juga mendapat penolakan pelaku usaha. Salah satunya datang dari industri minyak dan gas bumi (migas).
Omnibus Law ini mengubah ketentuan dalam UU Nomor 22/ 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi (Migas). Rezim Kontrak Kerja Sama (KKS) berubah menjadi perizinan usaha atas keputusan pemerintah pusat. Ini dinilai rancu dan bisa menyulut ketidakpastian investasi di hulu migas.
