Tak Hanya Daya Beli, Asuransi Jiwa Juga Dihadang Perubahan Regulasi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pelaku industri asuransi jiwa masih menghadapi sejumlah tantangan pada tahun ini. Selain tantangan pelemahan daya beli, perusahaan asuransi jiwa juga harus banyak melakukan penyesuaian bisnis.
Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat industri asuransi jiwa mengumpulkan premi sebesar Rp 47,19 triliun hingga Maret 2025, alias tumbuh 3,08% secara tahunan. Catatan ini memang lebih baik dari Maret 2024 yang hanya mencetak pertumbuhan 2,09% dibanding periode yang sama di tahun sebelumnya.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan