Tak Hanya Daya Beli, Asuransi Jiwa Juga Dihadang Perubahan Regulasi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pelaku industri asuransi jiwa masih menghadapi sejumlah tantangan pada tahun ini. Selain tantangan pelemahan daya beli, perusahaan asuransi jiwa juga harus banyak melakukan penyesuaian bisnis.
Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat industri asuransi jiwa mengumpulkan premi sebesar Rp 47,19 triliun hingga Maret 2025, alias tumbuh 3,08% secara tahunan. Catatan ini memang lebih baik dari Maret 2024 yang hanya mencetak pertumbuhan 2,09% dibanding periode yang sama di tahun sebelumnya.
