Tak Ingin Kena Sanksi Lagi, Lion Group Hentikan Sementara Penerbangan Domestik
Kamis, 28 Mei 2020 | 07:11 WIB
ILUSTRASI. Sejumlah armada pesawat Lion Air Group terparkir di Apron Terminal 1 C Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (30/4/2020). Lion Air Group yang terdiri dari Batik Air, Lion Air dan Wings Air dengan perizinan khusus (exemption flight) dari Kemente
Reporter: Amalia Nur Fitri
| Editor: Narita Indrastiti
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Setelah mendapatkan sanksi dari Kementerian Perhubungan (Kemhub), Lion Air Group kembali menghentikan seluruh penerbangan penumpang berjadwal untuk sementara waktu.
Pasalnya, banyak konsumen meminati penerbangan reguler darurat pada masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) tapi tidak memahami aturan dan persyaratan yang berlaku. Lion Air Group tak ingin terkena sanksi yang kedua kali.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.