Tak Lagi Langka tapi

Jumat, 18 Maret 2022 | 09:00 WIB
Tak Lagi Langka tapi
[]
Reporter: Harian Kontan | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Minyak goreng kemasan tak lagi langka. Rak-rak untuk memajang minyak goreng di sejumlah gerai ritel modern yang tadinya kosong melompong mulai terisi kembali sejak Rabu (16/3) lalu. Mereknya pun beragam.

Tak ada pembatasan pembelian lagi. Konsumen bebas membeli minyak goreng kemasan. Setidaknya begitu pengakuan emak-emak di Tasikmalaya, Jawa Barat, yang membeli minyak goreng di salah satu pasar swalayan (Kompas.com edisi 17 Maret 2022).

Cuma, harganya tak lagi seragam, Rp 14.000 per liter. Melonjak tinggi, di atas Rp 20.000 per liter.

Pemerintah kembali melepas harga minyak goreng kemasan sesuai mekanisme pasar, sesuai harga keekonomian. Kebijakan baru pemerintah tersebut untuk mengatasi kelangkaan minyak goreng.

Menurut Ombudsman RI, akar masalah kelangkaan minyak goreng adalah akibat disparitas domestic price obligation (DPO) dan harga eceran tertinggi (HET) dengan harga keekonomian yang tinggi. Disparitas harganya mencapai Rp 8.000-Rp 9.000 per kg.

Itu sebabnya, Ombudsman RI meminta pemerintah melepas harga minyak goreng kemasan kepada mekanisme pasar tapi dengan tetap memberlakukan domestic market obligation (DMO) untuk menjamin ketersediaan produk turunan minyak kelapa sawit mentah (CPO) tersebut.
Minyak goreng kemasan memang tak lagi langka. Tapi, harganya yang melambung tinggi memicu kembali protes emak-emak yang sebelumnya sudah bergaung keras.

Untuk melindungi kelompok masyarakat yang rentan, seperti keluarga miskin dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), pemerintah memberi subsidi untuk minyak goreng curah lewat kebijakan HET Rp 14.000 per liter.

Hanya, masalah bukan berarti selesai begitu saja. Biar tidak menimbulkan gejolak sosial, pemerintah harus benar-benar memastikan distribusi dan ketersediaan minyak goreng curah di pasaran, bukan di pabrik atau gudang saja.

Ingat, mengacu temuan Ombudsman RI, akar masalah kelangkaan minyak goreng adalah akibat disparitas DPO dan HET dengan harga keekonomian yang tinggi.

Dengan harga yang jauh lebih murah dari minyak goreng kemasan, minyak goreng curah tentu akan menjadi produk yang paling masyarakat buru. Stok yang tak melimpah ruah di pasaran, jelas bakal membuat minyak goreng curah langka.

Bagaimana, bisa menjamin stok melimpah ruah di pasaran?      

Bagikan

Berita Terbaru

Pensiun Mini, Kebebasan Finansial dan Makna Hidup
| Jumat, 12 Desember 2025 | 05:10 WIB

Pensiun Mini, Kebebasan Finansial dan Makna Hidup

Penting untuk dipahami bahwa melakukan jeda bekerja bukan berarti kita menjauhkan diri dari penghasilan.

Potensi Klaim Akibat Bencana Sumatra Sudah Dekati Rp 1 Triliun
| Jumat, 12 Desember 2025 | 04:50 WIB

Potensi Klaim Akibat Bencana Sumatra Sudah Dekati Rp 1 Triliun

Berdasarkan pemantauan awal, OJK menyebut potensi klaim yang ditanggung industri asuransi sudah hampir mencapai Rp 1 triliun.

Kementerian LH Segel Lahan Tambang di Sumbar
| Jumat, 12 Desember 2025 | 04:48 WIB

Kementerian LH Segel Lahan Tambang di Sumbar

Penyegelan dilaksanakan setelah melakukan verifikasi lapangan dan menemukan bukaan tambang yang dibiarkan terbengkalai, tidak direklamasi

Proses Investasi Kilang Tuban Masih Mandek
| Jumat, 12 Desember 2025 | 04:45 WIB

Proses Investasi Kilang Tuban Masih Mandek

Proyek ini dikelola oleh Kilang Pertamina Internasional bersama Rosneft melalui perusahaan patungan PT Pertamina Rosneft Pengolahan dan Petrokimia

Simak Proyeksi IHSG dan Rekomendasi Saham Hari Ini (12/12)
| Jumat, 12 Desember 2025 | 04:45 WIB

Simak Proyeksi IHSG dan Rekomendasi Saham Hari Ini (12/12)

IHSG mengakumulasi pelemahan 0,23% dalam sepekan terakhir. Sedangkan sejak awal tahun, IHSG menguat total 21,76%.

Kelayakan Proyek DME Belum Jelas
| Jumat, 12 Desember 2025 | 04:43 WIB

Kelayakan Proyek DME Belum Jelas

Kajian investasi DME turut dibahas bersama Satuan Tugas Percepatan Hilirisasi untuk mencari pola distribusi dan skema komersialisasi yang menarik.

Pro Kontra Besaran Denda Pelanggar Kawasan Hutan
| Jumat, 12 Desember 2025 | 04:40 WIB

Pro Kontra Besaran Denda Pelanggar Kawasan Hutan

Pengusaha meminta penjelasan metodologi perhitungan denda yang berbeda-beda karena dianggap tidak adil

Industri Penjaminan Berharap Bisa Bangkit Lewat Kredit Produktif
| Jumat, 12 Desember 2025 | 04:15 WIB

Industri Penjaminan Berharap Bisa Bangkit Lewat Kredit Produktif

Kredit produktif dan UMKM diharapkan bisa mengalir lebih deras seiring upaya pemerintah mendorong sektor tersebut. 

Reli Usai Pengendali Jual Habis Kepemilikan, KETR Dibayangi Aksi Backdoor Listing
| Kamis, 11 Desember 2025 | 19:52 WIB

Reli Usai Pengendali Jual Habis Kepemilikan, KETR Dibayangi Aksi Backdoor Listing

PT Bahtera Bintang Nusantara menjual seluruh 64.425.000 saham KETR yang dimilikinya pada periode 3–8 Desember 2025.

Diskon Tarif Tol Jelang Libur Nataru Tidak Menjadi Beban Bagi JSMR dan CMNP
| Kamis, 11 Desember 2025 | 11:00 WIB

Diskon Tarif Tol Jelang Libur Nataru Tidak Menjadi Beban Bagi JSMR dan CMNP

Kebijakan pemberian diskon tarif tol di momen Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru) diproyeksi menyumbang kenaikan volume atau trafik.

INDEKS BERITA

Terpopuler