Tak Lagi Langka tapi

Jumat, 18 Maret 2022 | 09:00 WIB
Tak Lagi Langka tapi
[]
Reporter: Harian Kontan | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Minyak goreng kemasan tak lagi langka. Rak-rak untuk memajang minyak goreng di sejumlah gerai ritel modern yang tadinya kosong melompong mulai terisi kembali sejak Rabu (16/3) lalu. Mereknya pun beragam.

Tak ada pembatasan pembelian lagi. Konsumen bebas membeli minyak goreng kemasan. Setidaknya begitu pengakuan emak-emak di Tasikmalaya, Jawa Barat, yang membeli minyak goreng di salah satu pasar swalayan (Kompas.com edisi 17 Maret 2022).

Cuma, harganya tak lagi seragam, Rp 14.000 per liter. Melonjak tinggi, di atas Rp 20.000 per liter.

Pemerintah kembali melepas harga minyak goreng kemasan sesuai mekanisme pasar, sesuai harga keekonomian. Kebijakan baru pemerintah tersebut untuk mengatasi kelangkaan minyak goreng.

Menurut Ombudsman RI, akar masalah kelangkaan minyak goreng adalah akibat disparitas domestic price obligation (DPO) dan harga eceran tertinggi (HET) dengan harga keekonomian yang tinggi. Disparitas harganya mencapai Rp 8.000-Rp 9.000 per kg.

Itu sebabnya, Ombudsman RI meminta pemerintah melepas harga minyak goreng kemasan kepada mekanisme pasar tapi dengan tetap memberlakukan domestic market obligation (DMO) untuk menjamin ketersediaan produk turunan minyak kelapa sawit mentah (CPO) tersebut.
Minyak goreng kemasan memang tak lagi langka. Tapi, harganya yang melambung tinggi memicu kembali protes emak-emak yang sebelumnya sudah bergaung keras.

Untuk melindungi kelompok masyarakat yang rentan, seperti keluarga miskin dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), pemerintah memberi subsidi untuk minyak goreng curah lewat kebijakan HET Rp 14.000 per liter.

Hanya, masalah bukan berarti selesai begitu saja. Biar tidak menimbulkan gejolak sosial, pemerintah harus benar-benar memastikan distribusi dan ketersediaan minyak goreng curah di pasaran, bukan di pabrik atau gudang saja.

Ingat, mengacu temuan Ombudsman RI, akar masalah kelangkaan minyak goreng adalah akibat disparitas DPO dan HET dengan harga keekonomian yang tinggi.

Dengan harga yang jauh lebih murah dari minyak goreng kemasan, minyak goreng curah tentu akan menjadi produk yang paling masyarakat buru. Stok yang tak melimpah ruah di pasaran, jelas bakal membuat minyak goreng curah langka.

Bagaimana, bisa menjamin stok melimpah ruah di pasaran?      

Bagikan

Berita Terbaru

 Dari Finance Terjun ke Properti
| Sabtu, 19 Juli 2025 | 05:33 WIB

Dari Finance Terjun ke Properti

Perjalanan karier Surina sebagai ahli keuangan hingga menjadi Direktur PT Indonesian Paradise Property Tbk

Indo Tambangraya Megah (ITMG) Ekspansi ke Bisnis PLTS Atap
| Sabtu, 19 Juli 2025 | 04:21 WIB

Indo Tambangraya Megah (ITMG) Ekspansi ke Bisnis PLTS Atap

ITMG mengembangkan bisnis EBT melalui anak usahanya, PT ITM Bhinneka Power (IBP) dan PT ITM Energi Utama

Martina Berto (MBTO) Terus Mencari Peluang di Pasar Ekspor
| Sabtu, 19 Juli 2025 | 04:21 WIB

Martina Berto (MBTO) Terus Mencari Peluang di Pasar Ekspor

MBTO sudah aktif menjajaki pasar luar negeri sejak 2011 silam, dan terus meningkatkan agresivitas ekspansi mereka.

Nego Trump Lagi Agar Tarif Bisa Nol Persen
| Sabtu, 19 Juli 2025 | 04:21 WIB

Nego Trump Lagi Agar Tarif Bisa Nol Persen

Pemerintah ingin CPO hingga kayu manis dikenakan tarif bea masuk Amerika Serikat sebesar nol persen  

Lonjakan DPK Perbankan Tak Cerminkan Pemulihan Ekonomi
| Sabtu, 19 Juli 2025 | 04:20 WIB

Lonjakan DPK Perbankan Tak Cerminkan Pemulihan Ekonomi

Di tengah isu likuiditas ketat yang kerap dikeluhkan oleh bankir, secara mengejutkan Dana Pihak Ketiga (DPK) perbankan melesat pada Juni 2025. 

Peminat Insentif Pajak di IKN dan Daerah Mitra Masih Minim
| Sabtu, 19 Juli 2025 | 04:20 WIB

Peminat Insentif Pajak di IKN dan Daerah Mitra Masih Minim

DJP sebut belum ada satu pun wajib pajak yang mengajukan tax holiday terkait financial center, pemindahan kantor pusat, serta super tax deduction

Adhi Karya (ADHI) Terus Mengejar Kontrak Baru
| Sabtu, 19 Juli 2025 | 04:20 WIB

Adhi Karya (ADHI) Terus Mengejar Kontrak Baru

Mencatat perolehan kontrak baru sebesar Rp 3,5 triliun hingga akhir kuartal kedua tahun ini atau 30 Juni 2025.

Muhammadiyah Menjajaki Beli Saham KB Bank Syariah
| Sabtu, 19 Juli 2025 | 04:15 WIB

Muhammadiyah Menjajaki Beli Saham KB Bank Syariah

Muhammadiyah masih berniat untuk memiliki Bank Umum Syariah (BUS) dan tengah menjajaki membeli KB Bank Syariah.

Subsidi Bunga KUR untuk Developer 5% per Tahun
| Sabtu, 19 Juli 2025 | 04:10 WIB

Subsidi Bunga KUR untuk Developer 5% per Tahun

Untuk KUR perumahan dari supply, plafon kredit maksimal Rp 5 miliar. Dalam plafon maksimal diberikan perpanjangan akses empat kali revolving

Lokomotif Dunia Usaha Melambat
| Sabtu, 19 Juli 2025 | 04:00 WIB

Lokomotif Dunia Usaha Melambat

Hasil survei BI atas kegiatan dunia usaha menyebutkan bahwa kegiatan usaha melambat hampir di seluruh sektor

INDEKS BERITA