Tak Lagi Langka tapi

Jumat, 18 Maret 2022 | 09:00 WIB
Tak Lagi Langka tapi
[]
Reporter: Harian Kontan | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Minyak goreng kemasan tak lagi langka. Rak-rak untuk memajang minyak goreng di sejumlah gerai ritel modern yang tadinya kosong melompong mulai terisi kembali sejak Rabu (16/3) lalu. Mereknya pun beragam.

Tak ada pembatasan pembelian lagi. Konsumen bebas membeli minyak goreng kemasan. Setidaknya begitu pengakuan emak-emak di Tasikmalaya, Jawa Barat, yang membeli minyak goreng di salah satu pasar swalayan (Kompas.com edisi 17 Maret 2022).

Cuma, harganya tak lagi seragam, Rp 14.000 per liter. Melonjak tinggi, di atas Rp 20.000 per liter.

Pemerintah kembali melepas harga minyak goreng kemasan sesuai mekanisme pasar, sesuai harga keekonomian. Kebijakan baru pemerintah tersebut untuk mengatasi kelangkaan minyak goreng.

Menurut Ombudsman RI, akar masalah kelangkaan minyak goreng adalah akibat disparitas domestic price obligation (DPO) dan harga eceran tertinggi (HET) dengan harga keekonomian yang tinggi. Disparitas harganya mencapai Rp 8.000-Rp 9.000 per kg.

Itu sebabnya, Ombudsman RI meminta pemerintah melepas harga minyak goreng kemasan kepada mekanisme pasar tapi dengan tetap memberlakukan domestic market obligation (DMO) untuk menjamin ketersediaan produk turunan minyak kelapa sawit mentah (CPO) tersebut.
Minyak goreng kemasan memang tak lagi langka. Tapi, harganya yang melambung tinggi memicu kembali protes emak-emak yang sebelumnya sudah bergaung keras.

Untuk melindungi kelompok masyarakat yang rentan, seperti keluarga miskin dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), pemerintah memberi subsidi untuk minyak goreng curah lewat kebijakan HET Rp 14.000 per liter.

Hanya, masalah bukan berarti selesai begitu saja. Biar tidak menimbulkan gejolak sosial, pemerintah harus benar-benar memastikan distribusi dan ketersediaan minyak goreng curah di pasaran, bukan di pabrik atau gudang saja.

Ingat, mengacu temuan Ombudsman RI, akar masalah kelangkaan minyak goreng adalah akibat disparitas DPO dan HET dengan harga keekonomian yang tinggi.

Dengan harga yang jauh lebih murah dari minyak goreng kemasan, minyak goreng curah tentu akan menjadi produk yang paling masyarakat buru. Stok yang tak melimpah ruah di pasaran, jelas bakal membuat minyak goreng curah langka.

Bagaimana, bisa menjamin stok melimpah ruah di pasaran?      

Bagikan

Berita Terbaru

Waspada! Return Obligasi Rawan Terjegal Evaluasi Rating S&P dan Perang
| Rabu, 08 April 2026 | 13:17 WIB

Waspada! Return Obligasi Rawan Terjegal Evaluasi Rating S&P dan Perang

Harga obligasi pemerintah loyo pada kuartal pertama, dengan yield mendekati 7%. Masih ada peluang cuan pada 2026?

Timbang-Timbang Untung Rugi Kendaraan Listrik
| Rabu, 08 April 2026 | 12:51 WIB

Timbang-Timbang Untung Rugi Kendaraan Listrik

Kendaraan listrik sudah jadi pilihan yang serius belakangan ini. Simak, apa saja yang harus dipertimbangkan, sebelum And

Membedah Upaya MKNT Lepas dari Suspensi dan Menghidupkan Usaha Lewat Backdoor Listing
| Rabu, 08 April 2026 | 11:19 WIB

Membedah Upaya MKNT Lepas dari Suspensi dan Menghidupkan Usaha Lewat Backdoor Listing

Untuk memuluskan agenda private placement, PT Mitra Komunikasi Nusantara Tbk (MKNT) akan menggelar RUPSLB pada 16 April 2026.

Stock Split Saham DSSA, Upaya Keluar dari HSC Meski tak Menarik Buat Semua Investor
| Rabu, 08 April 2026 | 09:00 WIB

Stock Split Saham DSSA, Upaya Keluar dari HSC Meski tak Menarik Buat Semua Investor

Secara bisnis, DSSA sedang dalam mode ekspansif demi mempertebal portofolio EBT sekaligus melebarkan sayap di infrastruktur digital. 

Yield Obligasi Korporasi Melonjak: Apa Artinya Bagi Portofolio Anda?
| Rabu, 08 April 2026 | 08:52 WIB

Yield Obligasi Korporasi Melonjak: Apa Artinya Bagi Portofolio Anda?

Penerbitan obligasi korporasi justru naik saat ekonomi melambat. Pefindo ungkap alasan di balik strategi refinancing emiten.

Beleid Pajak UMKM Terbit Semester I-2026
| Rabu, 08 April 2026 | 08:49 WIB

Beleid Pajak UMKM Terbit Semester I-2026

Ia memastikan, aturan revisi pajak penghasilan (PPh) final untuk pelaku UMKM akan segera diterbitkan dalam waktu dekat

BI Setor Surplus Rp 78 Triliun ke Pemerintah
| Rabu, 08 April 2026 | 08:43 WIB

BI Setor Surplus Rp 78 Triliun ke Pemerintah

Surplus tersebut akan disetorkan BI kepada pemerintah setelah proses audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) selesai

Pelemahan Rupiah Masih Jadi Pemberat IHSG
| Rabu, 08 April 2026 | 07:45 WIB

Pelemahan Rupiah Masih Jadi Pemberat IHSG

 Sentimen global dan pelemahan nilai tukar rupiah diprediksi masih akan menekan pergerakan IHSG hari ini.

Kinerja DEWA Ditopang Kenaikan Harga Batubara dan Diversifikasi Bisnis
| Rabu, 08 April 2026 | 07:43 WIB

Kinerja DEWA Ditopang Kenaikan Harga Batubara dan Diversifikasi Bisnis

DEWA raup laba bersih Rp 4,31 triliun di 2025. Namun, laba 2026 diprediksi normalisasi. Cek strategi baru DEWA untuk tetap untung.

Rupiah Melemah, Emiten dengan Utang Dolar AS Bisa Tercekik
| Rabu, 08 April 2026 | 07:39 WIB

Rupiah Melemah, Emiten dengan Utang Dolar AS Bisa Tercekik

Liabilitas dolar AS membayangi kinerja laba bersih banyak emiten, terutama emiten yang punya utang dolar AS.

INDEKS BERITA

Terpopuler