Berita Refleksi

Tak Lagi Langka tapi

Oleh SS Kurniawan - Redaktur Pelaksana
Jumat, 18 Maret 2022 | 09:00 WIB
Tak Lagi Langka tapi

Reporter: Harian Kontan | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Minyak goreng kemasan tak lagi langka. Rak-rak untuk memajang minyak goreng di sejumlah gerai ritel modern yang tadinya kosong melompong mulai terisi kembali sejak Rabu (16/3) lalu. Mereknya pun beragam.

Tak ada pembatasan pembelian lagi. Konsumen bebas membeli minyak goreng kemasan. Setidaknya begitu pengakuan emak-emak di Tasikmalaya, Jawa Barat, yang membeli minyak goreng di salah satu pasar swalayan (Kompas.com edisi 17 Maret 2022).

Cuma, harganya tak lagi seragam, Rp 14.000 per liter. Melonjak tinggi, di atas Rp 20.000 per liter.

Pemerintah kembali melepas harga minyak goreng kemasan sesuai mekanisme pasar, sesuai harga keekonomian. Kebijakan baru pemerintah tersebut untuk mengatasi kelangkaan minyak goreng.

Menurut Ombudsman RI, akar masalah kelangkaan minyak goreng adalah akibat disparitas domestic price obligation (DPO) dan harga eceran tertinggi (HET) dengan harga keekonomian yang tinggi. Disparitas harganya mencapai Rp 8.000-Rp 9.000 per kg.

Itu sebabnya, Ombudsman RI meminta pemerintah melepas harga minyak goreng kemasan kepada mekanisme pasar tapi dengan tetap memberlakukan domestic market obligation (DMO) untuk menjamin ketersediaan produk turunan minyak kelapa sawit mentah (CPO) tersebut.
Minyak goreng kemasan memang tak lagi langka. Tapi, harganya yang melambung tinggi memicu kembali protes emak-emak yang sebelumnya sudah bergaung keras.

Untuk melindungi kelompok masyarakat yang rentan, seperti keluarga miskin dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), pemerintah memberi subsidi untuk minyak goreng curah lewat kebijakan HET Rp 14.000 per liter.

Hanya, masalah bukan berarti selesai begitu saja. Biar tidak menimbulkan gejolak sosial, pemerintah harus benar-benar memastikan distribusi dan ketersediaan minyak goreng curah di pasaran, bukan di pabrik atau gudang saja.

Ingat, mengacu temuan Ombudsman RI, akar masalah kelangkaan minyak goreng adalah akibat disparitas DPO dan HET dengan harga keekonomian yang tinggi.

Dengan harga yang jauh lebih murah dari minyak goreng kemasan, minyak goreng curah tentu akan menjadi produk yang paling masyarakat buru. Stok yang tak melimpah ruah di pasaran, jelas bakal membuat minyak goreng curah langka.

Bagaimana, bisa menjamin stok melimpah ruah di pasaran?      

Terbaru