Tak Mudah Bagi Asuransi dan Dana Pensiun Menambah Porsi Investasi Saham
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah berencana merevisi aturan investasi asuransi dan dana pensiun (dapen) agar bisa lebih aktif bertransaksi di bursa saham. Namun pelaku industri menganggap, terbatasnya investasi di instrumen tersebut bukan hanya masalah regulasi.
Usai Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) ambruk pekan lalu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah berencana mengerek batas investasi dapen dan asuransi di pasar modal menjadi 20%. Ini sebagai upaya memperkuat kredibilitas pasar modal.
