ILUSTRASI. Nilai aset TMII kelolaan Yayasan Harapan Kita milik Keluarga Cendana mencapai Rp 20 triliun. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/pras.
Reporter: Abdul Basith Bardan | Editor: Anastasia Lilin Yuliantina
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah akan mengambil alih pengelolaan Taman Mini Indonesia Indah (TMII) setelah 44 tahun ada di tangan Yayasan Harapan Kita milik Keluarga Cendana. Pemerintah ingin kembali menghidupkan TMII yang selama ini tidak pernah menyetor pemasukan kepada negara.
Alih kelola TMII tertuang dalam Peraturan Presiden nomor 19 tahun 2021 tentang Pengelolaan TMII. "Kami menyiapkan BUMN pariwisata untuk menyiapkan pengelolaan ke depan," ujar Kepala Staf Presiden Moeldoko usai meninjau TMII, Senin (12/4).
Hanya Rp 5.000 untuk membaca artikel ini.
BELI SEKARANG