Tambahkan Proses Otomatisasi, Tiktok Mengetatkan Penyaringan Konten

Jumat, 09 Juli 2021 | 23:15 WIB
Tambahkan Proses Otomatisasi, Tiktok Mengetatkan Penyaringan Konten
[ILUSTRASI. Logo TikTok di kantornya di Culver City, California, AS, 15 September 2020. REUTERS/Mike Blake ]
Reporter: Sumber: Reuters | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - BENGALUR. Aplikasi berbagi video pendek, TikTok, Jumat (9/7), menyatakan akan menggunakan lebih banyak proses otomatisasi untuk menghapus video yang melanggar pedoman komunitasnya.

Tiktok saat ini menggunakan seperangkat teknologi yang memindai seluruh video yang diunggah ke platform. Video yang terendus berpotensi melanggar, akan ditandai, untuk kemudian ditinjau oleh anggota tim keselamatan. Jika pelanggaran teridentifikasi, video tersebut akan dihapus dan pengguna akan diberi tahu, kata TikTok.

Dalam beberapa pekan mendatang, aplikasi milik ByteDance itu akan menghapus secara otomatis beberapa jenis konten yang melanggar perlindungan anak, memperlihatkan ketelanjangan dan aktivitas seksual, menyajikan aksi kekerasan, aktivitas ilegal dan barang yang terlarang.

Baca Juga: Produsen otomotif mulai gunakan TikTok sebagai sarana pemasaran

Proses otomatisasi ini akan menambah proses yang telah ada, yaitu penghapusan yang dikonfirmasi oleh safety team.

Perusahaan mengatakan ini akan membantu tim keselamatannya untuk lebih berkonsentrasi pada area yang sangat kontekstual dan bernuansa, seperti intimidasi dan pelecehan, informasi yang salah, dan ujaran serta perilaku kebencian.

TikTok akan mengirimkan peringatan ke penggunanya yang melakukan pelanggaran pertama. Pengguna yang telah diperingatkan, namun melakukan kesalahan yang sama hingga berulang-ulang, terancam mendapat sanksi penghapusan akun secara permanen.

Perubahan itu terjadi ketika jaringan media sosial, termasuk Facebook dan TikTok, mendapat kecaman karena platform mereka memperparah gelombang ujaran kebencian seperti penyebaran berita bohong di seluruh dunia.

Selanjutnya: Giliran Google Digugat Amerika

 

Bagikan

Berita Terbaru

Dirut Emiten Afiliasi Haji Isam Mengundurkan Diri, Ada Apa?
| Jumat, 12 Desember 2025 | 10:59 WIB

Dirut Emiten Afiliasi Haji Isam Mengundurkan Diri, Ada Apa?

Bila terjadi kekosongan anggota direksi sehingga jumlahnya kurang dari dua orang, RUPS wajib diselenggarakan paling lambat 90 hari kalender

Patriot Bond Danantara Jilid Kedua Dikabarkan Terbit Lebih Cepat dari Jadwal Awal
| Jumat, 12 Desember 2025 | 08:16 WIB

Patriot Bond Danantara Jilid Kedua Dikabarkan Terbit Lebih Cepat dari Jadwal Awal

Berbeda dengan Patriot Bond jilid I yang kelebihan permintaan (oversubscribe), Patriot Bond II punya cerita berbeda.

SIDO Kebut Penjualan di Akhir Tahun, Laba Kuartal IV-2025 Diproyeksi Melonjak 59%
| Jumat, 12 Desember 2025 | 08:04 WIB

SIDO Kebut Penjualan di Akhir Tahun, Laba Kuartal IV-2025 Diproyeksi Melonjak 59%

Sido Muncul agresif perluas distribusi hingga 100 ribu gerai modern dan luncurkan produk baru. Kinerja ekspor juga meningkat 23% YoY. 

Intikeramik Alamasri (IKAI) Membenahi Fundamental Keuangan
| Jumat, 12 Desember 2025 | 07:50 WIB

Intikeramik Alamasri (IKAI) Membenahi Fundamental Keuangan

IKAI memasuki periode pemeliharaan besar (major maintenance). Artinya mesin-mesin diperbaiki, diservis untuk memastikan tetap berjalan lancar

Marketplace Siap Kerek Biaya Admin
| Jumat, 12 Desember 2025 | 07:45 WIB

Marketplace Siap Kerek Biaya Admin

Pendanaan ke sektor e-commerce tidak sebesar dulu, sehingga beberapa platform melakukan penyesuaian untuk menjaga keberlanjutan operasional.

OJK Relaksasi Kredit Wilayah Bencana
| Jumat, 12 Desember 2025 | 07:29 WIB

OJK Relaksasi Kredit Wilayah Bencana

Kebijakan ini mengacu pada POJK 19/2022 tentang perlakuan khusus bagi lembaga jasa keuangan di daerah terdampak bencana. 

Usulan Status Ojol  Menjadi Pelaku Usaha Mikro
| Jumat, 12 Desember 2025 | 07:25 WIB

Usulan Status Ojol Menjadi Pelaku Usaha Mikro

Akan menyampaikan usulan itu dalam pembahasan Peraturan Presiden (Perpres) tentang ojol yang bakal dilanjutkan tahun depan.

Bank Incar Pertumbuhan Kredit di Manufaktur
| Jumat, 12 Desember 2025 | 07:18 WIB

Bank Incar Pertumbuhan Kredit di Manufaktur

Perbanas dorong akselerasi kredit manufaktur untuk genjot pertumbuhan ekonomi 2026                  

The Fed Turunkan Bunga, Tapi Rupiah Masih Jadi Ganjalan Investor
| Jumat, 12 Desember 2025 | 07:18 WIB

The Fed Turunkan Bunga, Tapi Rupiah Masih Jadi Ganjalan Investor

Federal Reserve mengisyaratkan hanya akan melakukan satu kali pemangkasan suku bunga tambahan pada 2026.

Membangun Peluang Bisnis Galangan Kapal
| Jumat, 12 Desember 2025 | 07:05 WIB

Membangun Peluang Bisnis Galangan Kapal

Industri nasional siap untuk menangkap peluang dalam memenuhi kebutuhan pembangunan kapal bagi kementerian, lembaga, BUMN maupun pihak swasta.​

INDEKS BERITA

Terpopuler