Tambahkan Proses Otomatisasi, Tiktok Mengetatkan Penyaringan Konten

Jumat, 09 Juli 2021 | 23:15 WIB
Tambahkan Proses Otomatisasi, Tiktok Mengetatkan Penyaringan Konten
[ILUSTRASI. Logo TikTok di kantornya di Culver City, California, AS, 15 September 2020. REUTERS/Mike Blake ]
Reporter: Sumber: Reuters | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - BENGALUR. Aplikasi berbagi video pendek, TikTok, Jumat (9/7), menyatakan akan menggunakan lebih banyak proses otomatisasi untuk menghapus video yang melanggar pedoman komunitasnya.

Tiktok saat ini menggunakan seperangkat teknologi yang memindai seluruh video yang diunggah ke platform. Video yang terendus berpotensi melanggar, akan ditandai, untuk kemudian ditinjau oleh anggota tim keselamatan. Jika pelanggaran teridentifikasi, video tersebut akan dihapus dan pengguna akan diberi tahu, kata TikTok.

Dalam beberapa pekan mendatang, aplikasi milik ByteDance itu akan menghapus secara otomatis beberapa jenis konten yang melanggar perlindungan anak, memperlihatkan ketelanjangan dan aktivitas seksual, menyajikan aksi kekerasan, aktivitas ilegal dan barang yang terlarang.

Baca Juga: Produsen otomotif mulai gunakan TikTok sebagai sarana pemasaran

Proses otomatisasi ini akan menambah proses yang telah ada, yaitu penghapusan yang dikonfirmasi oleh safety team.

Perusahaan mengatakan ini akan membantu tim keselamatannya untuk lebih berkonsentrasi pada area yang sangat kontekstual dan bernuansa, seperti intimidasi dan pelecehan, informasi yang salah, dan ujaran serta perilaku kebencian.

TikTok akan mengirimkan peringatan ke penggunanya yang melakukan pelanggaran pertama. Pengguna yang telah diperingatkan, namun melakukan kesalahan yang sama hingga berulang-ulang, terancam mendapat sanksi penghapusan akun secara permanen.

Perubahan itu terjadi ketika jaringan media sosial, termasuk Facebook dan TikTok, mendapat kecaman karena platform mereka memperparah gelombang ujaran kebencian seperti penyebaran berita bohong di seluruh dunia.

Selanjutnya: Giliran Google Digugat Amerika

 

Bagikan

Berita Terbaru

Pendapatan Berulang Jadi Senjata Andalan Pakuwon Jati (PWON) Tahun 2026
| Kamis, 27 November 2025 | 19:24 WIB

Pendapatan Berulang Jadi Senjata Andalan Pakuwon Jati (PWON) Tahun 2026

Satu pengembangan terbesar yang dilakukan PT Pakuwon Jati Tbk (PWON) adalah pengembangan fase 4 Kota Kasablanka.

Harga Komoditas Bikin Saham Emiten Emas Memanas
| Kamis, 27 November 2025 | 15:57 WIB

Harga Komoditas Bikin Saham Emiten Emas Memanas

Margin yang dibukukan para pemain di sektor emas jauh lebih tinggi dan konsisten, terutama karena peran emas sebagai aset lindung nilai.

Mengintip Blok Jabung dari Dekat di Tengah Upaya Menggenjot Produksi dan Efisiensi
| Kamis, 27 November 2025 | 10:00 WIB

Mengintip Blok Jabung dari Dekat di Tengah Upaya Menggenjot Produksi dan Efisiensi

PetroChina International Jabung Ltd. merupakan produsen migas terbesar ke-9 di Indonesia, dengan produksi 58 MBOEPD pada 2024.

Cek Kesehatan Korporasi Mendorong Kinerja DGNS Lebih Sehat
| Kamis, 27 November 2025 | 09:37 WIB

Cek Kesehatan Korporasi Mendorong Kinerja DGNS Lebih Sehat

Manajemen menargetkan pemulihan profitabilitas pada 2026 lewat efisiensi biaya, perluasan jaringan layanan, serta penguatan portofolio. 

Tambah Portofolio, PPRE Menggaet Kontrak Tambang Baru di Halmahera
| Kamis, 27 November 2025 | 09:33 WIB

Tambah Portofolio, PPRE Menggaet Kontrak Tambang Baru di Halmahera

Kontrak itu memperkuat langkah PPRE dalam menghadirkan operasional pertambangan yang efektif, aman, dan berkelanjutan. 

Proses Hukum, KPK Mencokok Dua Individu, Begini Penjelasan PTPP
| Kamis, 27 November 2025 | 09:24 WIB

Proses Hukum, KPK Mencokok Dua Individu, Begini Penjelasan PTPP

Perkembangan proses hukum ini tidak berdampak material terhadap kegiatan operasional maupun layanan bisnis PTPP.  

Rumor ANZ Jual PNBN ke Mu'min Ali Gunawan, Angkat Saham Panin Group
| Kamis, 27 November 2025 | 07:58 WIB

Rumor ANZ Jual PNBN ke Mu'min Ali Gunawan, Angkat Saham Panin Group

Semestinya kalau informasi tersebut benar, ANZ maupun Panin Financial berkewajiban melaporkan perubahan itu kepada publik dan otoritas.

Industri Ban Tertekan Kebijakan Trump, Pasar Domestik yang Suram Hingga Laba Tertekan
| Kamis, 27 November 2025 | 07:53 WIB

Industri Ban Tertekan Kebijakan Trump, Pasar Domestik yang Suram Hingga Laba Tertekan

Amerika Serikat (AS) merupakan pasar ekspor ban terbesar bagi Indonesia, dengan porsi mencapai 40%-45%.

Kasus Pajak
| Kamis, 27 November 2025 | 07:05 WIB

Kasus Pajak

Jadi pekerjaan rumah pemerintah untuk terus meningkatkan kepatuhan pajak masyarakat ditengah marak kasus korupsi pajak.

Mengukur Kerugian Akuisisi di Kasus ASDP
| Kamis, 27 November 2025 | 07:00 WIB

Mengukur Kerugian Akuisisi di Kasus ASDP

Kasus korupsi di ASDP yang melibatkan para mantan petinggi BUMN ini merupakan ujian integritas dan kualitas pengambilan keputusan.​

INDEKS BERITA

Terpopuler