Berita Global

Giliran Google Digugat Amerika

Jumat, 09 Juli 2021 | 09:05 WIB
Giliran Google Digugat Amerika

Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Lamgiat Siringoringo

KONTAN.CO.ID - WASHINGTON. Google Inc harus duduk di kursi pesakitan. Raksasa teknologi ini digugat negara bagian Amerika Serikat (AS) yang diwakili oleh 37 jaksa agung wilayah.  

Mengutip Reuters, Kamis (8/7), raksasa teknologi itu dituduh membeli pesaing dan menggunakan kontrak terbatas untuk mempertahankan monopoli secara tidak sah atas toko aplikasinya di ponsel berbasis Android. Tuduhan terhadap Google Play Store  tersebut berdasarkan pada hasil penyelidikan yang melibatkan hampir setiap negara bagian AS yang dimulai pada September 2019.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru