Tandas Sejak 6 Oktober, Banpres Produktif Ditambah 3 Juta UKM

Kamis, 08 Oktober 2020 | 06:06 WIB
Tandas Sejak 6 Oktober, Banpres Produktif Ditambah 3 Juta UKM
[ILUSTRASI. Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki bersama Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melambaikan tangan usai memberikan keterangan kepada wartawan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (6/10/2020).]
Reporter: Abdul Basith Bardan, Ratih Waseso | Editor: Yuwono Triatmodjo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah memutuskan untuk menambah anggaran Program Bantuan Presiden (Banpres) produktif usaha mikro kecil (UMK). Sebab program yang menyasar 9 juta UMKM ini sudah kelar 100% meskipun baru jalan Agustus 2020.

Banpres produktif UMK ini merupakan salah satu program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). "Sejak diluncurkan program Banpres produktif untuk usaha mikro ini per 6 Oktober sudah 100%," ujar Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki, Rabu (7/10).

Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah Berlangganan?
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama dan gunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Business Insight
Artikel pilihan editor Kontan yang menyajikan analisis mendalam, didukung data dan investigasi.
Kontan Digital Premium Access
Paket bundling Kontan berisi Business Insight, e-paper harian dan tabloid serta arsip e-paper selama 30 hari.
Masuk untuk Melanjutkan Proses Berlangganan
Bagikan

Berita Terbaru

Dapen Masih Tumbuh Meski Pasar Tertakan
| Jumat, 15 Mei 2026 | 05:20 WIB

Dapen Masih Tumbuh Meski Pasar Tertakan

Aset dapen sukarela mencapai Rp 408,8 triliun hingga kuartal I-2026, alias meningkat 6,71% secara tahunan

Nadiem Makarim Terancam Hukuman Lebih Lama
| Jumat, 15 Mei 2026 | 05:15 WIB

Nadiem Makarim Terancam Hukuman Lebih Lama

Jaksa menuntut Nadiem dengan pidana 18 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar subsider 190 hari kurungan di dugaan korupsi pengadaan TIK.

Tarif Tiket Penerbangan Semakin Melayang
| Jumat, 15 Mei 2026 | 05:15 WIB

Tarif Tiket Penerbangan Semakin Melayang

Kementerian Perhubungan mengerek besaran biaya tambahan alias fuel surcharge untuk tarif maskapai ekonomi.

Aplikator Tunggu Skema Pembagian Hasil Roda Empat
| Jumat, 15 Mei 2026 | 05:15 WIB

Aplikator Tunggu Skema Pembagian Hasil Roda Empat

Asosiasi Industri Mobilitas dan Pengantaran Digital Indonesia (Modantara) menyoroti belum adanya pembahasan bagi hasil layanan roda empat online.

Investor Mengeluhkan Iklim Investasi Indonesia
| Jumat, 15 Mei 2026 | 05:10 WIB

Investor Mengeluhkan Iklim Investasi Indonesia

Presiden Prabowo Subianto segera membuat Satuan Tugas atau Satgas Deregulasi untuk memperlancar investasi.

Proyek Kilang Tuban Siap Masuk Tender Kontraktor
| Jumat, 15 Mei 2026 | 05:05 WIB

Proyek Kilang Tuban Siap Masuk Tender Kontraktor

Pemerintah memerintahkan Pertamina untuk segera mempercepat pengerjaan proyek kilang Tuban yang bernilai sekitar US$ 23 miliar.

Otoritas Saudi Tangkap 19 WNI
| Jumat, 15 Mei 2026 | 05:00 WIB

Otoritas Saudi Tangkap 19 WNI

Dari total 19 WNI yang diamankan oleh otoritas Saudi, dua orang di antaranya telah memperoleh pembebasan bersyarat.

Bank Selektif dalam Salurkan Kredit Valas
| Jumat, 15 Mei 2026 | 05:00 WIB

Bank Selektif dalam Salurkan Kredit Valas

Pelemahan rupiah sentuh Rp 17.500/USD, membuat bank kini utamakan debitur berorientasi ekspor.          

Strategi Mengembalikan Stabilitas Rupiah
| Jumat, 15 Mei 2026 | 04:39 WIB

Strategi Mengembalikan Stabilitas Rupiah

Hampir semua lembaga rating atau reviu perekonomian dan pasar modal global menilai kinerja perekonomian Indonesia tidak baik-baik saja.

Kinerja Bank Mini Beragam, Bank Ina dan OK Bank Cetak Laba Optimal
| Jumat, 15 Mei 2026 | 04:30 WIB

Kinerja Bank Mini Beragam, Bank Ina dan OK Bank Cetak Laba Optimal

Bank Ina dan OK Bank sukses membukukan lonjakan laba fantastis di Q1-2026. Pendapatan bunga bersih dan kredit jadi pendorong utama.

INDEKS BERITA