ILUSTRASI. Siti Rakhmawati, Direktur Investasi Dana Pensiun Telkom
Reporter: Harian Kontan | Editor: Sandy Baskoro
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sebentar lagi Asosiasi Dana Pensiun Indonesia (ADPI) yang beranggotakan Dana Pensiun Pemberi Kerja (DPPK), akan berulang tahun ke-38. Sebagai salah satu pilar dalam sistem pensiun, saat ini DPPK yang didirikan oleh perusahaan secara sukarela berdasarkan UU 11/1992, menghadapi banyak tantangan.
Menurut publikasi Mercer CFA Institute Global Pension Index tahun 2022 yang menggunakan indikator kecukupan, keberlanjutan dan integritas, sistem pensiun Indonesia menduduki rangking ke-39 dari 44 negara. Sistem pensiun di negara ini dianggap telah memiliki feature pensiun yang diharapkan, namun masih memiliki kelemahan dan kekurangan, yang apabila tidak diperbaiki maka efikasi dan keberlanjutannya dapat diragukan.
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.