ILUSTRASI. Properti di kawasan pemukiman dan perkantoran Jakarta, Rabu (18/1/2023)./pho KONTAN/Carolus Agus Waluyo/18/01/2023
Reporter: Dendi Siswanto, Ferry Saputra | Editor: Adinda Ade Mustami
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Pemulihan ekonomi Indonesia masih akan menghadapi sejumlah tantangan. Tak hanya berasal dari faktor eksternal, tapi juga domestik. Termasuk, keputusan pemerintah untuk mencabut kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).
Sebab, dengan keputusan tersebut, pelaksanaan berbagai program penanganan kesehatan, perlindungan masyarakat, dan pemulihan ekonomi tahun 2023, kembali menjadi tugas masing-masing kementerian dan lembaga (K/L). Pemerintah juga tak lagi menganggarkan dana Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) tahun ini.
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Hanya Rp 5.000 untuk membaca artikel ini
Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran karena Google akan mengingat metode yang sudah pernah digunakan.