Berita Makro

Tantangan Pemulihan Pasca Pencabutan PPKM

Jumat, 27 Januari 2023 | 09:36 WIB
Tantangan Pemulihan Pasca Pencabutan PPKM

ILUSTRASI. Properti di kawasan pemukiman dan perkantoran Jakarta, Rabu (18/1/2023)./pho KONTAN/Carolus Agus Waluyo/18/01/2023

Reporter: Dendi Siswanto, Ferry Saputra | Editor: Adinda Ade Mustami

KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Pemulihan ekonomi Indonesia masih akan menghadapi sejumlah tantangan. Tak hanya berasal dari faktor eksternal, tapi juga domestik. Termasuk, keputusan pemerintah untuk mencabut kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). 

Sebab, dengan keputusan tersebut, pelaksanaan berbagai program penanganan kesehatan, perlindungan masyarakat, dan pemulihan ekonomi tahun 2023, kembali menjadi tugas masing-masing kementerian dan lembaga (K/L). Pemerintah juga tak lagi menganggarkan dana Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) tahun ini.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru