KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah menargetkan mengurangi sampah plastik yang dibuang ke laut sebesar 70% pada 2025 mendatang. Upaya ini pemerintah lakukan dengan melibatkan 18 kementerian/lembaga serta melalui 59 kegiatan.
Direktur Pengelolaan Sampah Ditjen PSLB3 Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Novrizal Tahar mengatakan, pemerintah sudah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2018 tentang Penanganan Sampah Laut untuk mengurangi sampah plastik sebanyak 70% pada 2025.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.