KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah menargetkan mengurangi sampah plastik yang dibuang ke laut sebesar 70% pada 2025 mendatang. Upaya ini pemerintah lakukan dengan melibatkan 18 kementerian/lembaga serta melalui 59 kegiatan.
Direktur Pengelolaan Sampah Ditjen PSLB3 Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Novrizal Tahar mengatakan, pemerintah sudah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2018 tentang Penanganan Sampah Laut untuk mengurangi sampah plastik sebanyak 70% pada 2025.
