Target Mandatori B50 Bisa Meleset Lagi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Mandatori B50 atau kebijakan bahan bakar dengan campuran 50% solar dan 50% bahan bakar nabati (BBN) berbasis minyak sawit berpotensi bergeser dari target awal mulai diterapkan tahun depan. Sebelumnya, Kementerian ESDM menargetkan B50 dijalankan pada tahun 2026 dari rencana implementasi di awal tahun 2025.
Salah satu penyebabnya adalah disparitas harga antara crude palm oil (CPO) dengan bahan bakar minyak (BBM). "Selama ini selisih antara harga biodiesel domestik atau HIP biodiesel dengan harga solar impor dibayar dari dana sawit yang berasal dari dana BPDPKS yang sekarang namanya Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP)," kata Direktur Palm Oil Agribusiness Strategic Policy Institute (PASPI) Tungkot Sipayung kepada KONTAN, Senin (21/07).
