Target Pertumbuhan 5,3% Juga Masih Terlalu Tinggi
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Presiden Prabowo Subianto mengubah sejumlah asumsi dasar ekonomi makro dan indikator ekonomi lainnya pada tahun 2025. Salah satunya, target pertumbuhan ekonomi tahun ini.
Perubahan tersebut, tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2025 yang diteken Prabowo pada 30 Juni 2025. Dalam beleid tersebut, Prabowo menetapkan target pertumbuhan ekonomi 2025 sebesar 5,3%. Angka ini merupakan batas bawah dari target dalam RKP sebelumnya, yakni Perpres Nomor 109 Tahun 2024 yang sebesar 5,3%-5,6%.
