Target Pertumbuhan 5,3% Juga Masih Terlalu Tinggi

KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Presiden Prabowo Subianto mengubah sejumlah asumsi dasar ekonomi makro dan indikator ekonomi lainnya pada tahun 2025. Salah satunya, target pertumbuhan ekonomi tahun ini.
Perubahan tersebut, tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2025 yang diteken Prabowo pada 30 Juni 2025. Dalam beleid tersebut, Prabowo menetapkan target pertumbuhan ekonomi 2025 sebesar 5,3%. Angka ini merupakan batas bawah dari target dalam RKP sebelumnya, yakni Perpres Nomor 109 Tahun 2024 yang sebesar 5,3%-5,6%.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan