KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui pembahasan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) Tahun 2023. Namun, sejumlah fraksi memberikan catatan terhadap usulan pemerintah.
Dalam KEM PPKF tersebut indikator ekonomi makro yang digunakan sebagai asumsi dasar penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2023, pemerintah memasang pertumbuhan ekonomi pada kisaran 5,3% hingga 5,9%. Selain itu, inflasi ditargetkan di kisaran 2% hingga 4% dan rerata kurs rupiah di kisaran
Rp 14.300-Rp 14.800 per dollar Amerika Serikat (AS).
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.