ILUSTRASI. Tidak semua produsen batubara terpacu untuk turut mengerek rencana produksi tahun ini. KONTAN/Cheppy A. Muchlis
Reporter: Filemon Agung, Intan Nirmala Sari | Editor: Anastasia Lilin Yuliantina
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menaikkan target produksi batubara nasional dari semula 550 juta ton menjadi 625 juta ton pada tahun ini. Namun tidak semua produsen batubara terpacu untuk turut mengerek rencana produksi tahun ini.
Penaikan target produksi batubara nasional 2021 tertuang dalam Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM Nomor 66.K/HK.02/MEM.B/2021 tentang Perubahan Atas Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 255.K/30/MEM/2020 tentang Pemenuhan Kebutuhan Batubara Dalam Negeri Tahun 2021.
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.