KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Pemerintah dan Badan Anggaran (Banggar) DPR menyepakati kenaikan target pendapatan dan belanja dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2024. Kenaikan tersebut merupakan imbas dari terkereknya sejumlah asumsi makro dibandingkan usulan awal Presiden Joko Widodo pada Agustus 2023.
Sejumlah asumsi makro yang mengalami perubahan antara lain harga minyak mentah Indonesia alias Indonesian Crude Price (ICP) 2024 menjadi US$ 82 per barel. Angka itu naik dari usulan dalam Nota Keuangan sebesar US$ 80 per barel. Bukan hanya itu, asumsi lifiting minyak disepakati 635.000 barel per hari, dari usulan Jokowi sebesar 625.000 barel per hari.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.