Tarif Impor AS Bisa Mengadang Emiten Komponen Otomotif

KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Amerika Serikat (AS) mulai memberlakukan kebijakan tarif resiprokal atau tarif timbal balik terhadap 180 negara mitra dagangnya mulai Rabu kemarin (9/4).
Tak terkecuali Indonesia, yang dikenakan tarif impor oleh AS sebesar 32%. Kebijakan yang digagas Presiden AS Donald Trump tersebut diproyeksi bisa berdampak negatif terhadap kinerja produk ekspor Indonesia. Termasuk, ekspor suku cadang otomtif.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan