Tarif Impor AS Bisa Mengadang Emiten Komponen Otomotif
KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Amerika Serikat (AS) mulai memberlakukan kebijakan tarif resiprokal atau tarif timbal balik terhadap 180 negara mitra dagangnya mulai Rabu kemarin (9/4).
Tak terkecuali Indonesia, yang dikenakan tarif impor oleh AS sebesar 32%. Kebijakan yang digagas Presiden AS Donald Trump tersebut diproyeksi bisa berdampak negatif terhadap kinerja produk ekspor Indonesia. Termasuk, ekspor suku cadang otomtif.
